EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya menciptakan iklim investasi yang sehat dan transparan. Salah satunya dengan menggelar Sosialisasi dan Forum Konsultasi Publik terkait perizinan berusaha di sektor bangunan, yang berlangsung pada Senin (1/7/2025) lalu.
Acara yang digelar di Aula Kantor DPMPTSP itu dihadiri puluhan peserta dari berbagai kalangan, mulai dari pelaku usaha, perwakilan asosiasi konstruksi, pemilik bangunan, hingga masyarakat umum yang tertarik memahami lebih jauh soal tata cara perizinan mendirikan bangunan.
Perizinan Bangunan Tak Sekadar Administrasi, Tapi Soal Kepastian Hukum
Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, Idrus, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas, tapi bagian dari strategi besar Pemkot Bontang untuk mendorong tertib perizinan bangunan demi mendukung pertumbuhan investasi yang sehat.
“Forum ini bukan hanya sosialisasi, tapi juga konsultasi terbuka. Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat dan pelaku usaha soal kendala, harapan, atau saran terhadap sistem perizinan yang ada,” jelas Idrus saat memberikan sambutan.
Menurutnya, banyak tantangan di lapangan yang menyebabkan pelaku usaha masih ragu atau bahkan enggan mengurus perizinan, terutama di sektor bangunan. Mulai dari ketidaktahuan regulasi, asumsi proses yang rumit, hingga minimnya informasi soal kebijakan terbaru.
“Melalui forum ini, kami ingin memastikan semua pihak paham dan terlibat dalam proses penyempurnaan sistem perizinan. Jadi, tidak ada lagi anggapan bahwa mengurus izin itu sulit atau berbelit,” tambahnya.
Kolaborasi Jadi Kunci: Pemerintah, Masyarakat, dan Swasta Harus Satu Frekuensi
Lebih lanjut, Idrus menjelaskan bahwa salah satu fokus utama dari forum ini adalah membangun kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. Sebab, tertib administrasi bukan hanya tanggung jawab satu pihak, tetapi komitmen bersama.
“Kalau semua stakeholder satu frekuensi, tertib izin bisa tercapai. Kalau tertib izin tercapai, maka investasi akan tumbuh. Kalau investasi tumbuh, dampaknya pasti ke kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Dalam forum, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan langsung, termasuk terkait penggunaan sistem OSS (Online Single Submission), persyaratan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), hingga pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Tak sedikit yang menyoroti perlunya pendampingan teknis dalam proses daring yang dianggap masih membingungkan sebagian masyarakat.
Tertib Izin, Infrastruktur Berkualitas
DPMPTSP Bontang juga menekankan pentingnya perizinan sebagai dasar hukum dari kualitas bangunan dan infrastruktur kota. Dengan adanya izin resmi, aspek keamanan, keselamatan, dan fungsi bangunan bisa terjamin sejak awal.
“Perizinan bukan hanya soal legalitas. Tapi juga jaminan bahwa bangunan itu memenuhi standar teknis, tidak membahayakan, dan fungsional untuk jangka panjang,” kata Idrus.
Ia berharap ke depan tidak ada lagi bangunan komersial yang berdiri tanpa izin atau asal-asalan dalam perencanaan teknisnya.
“Kita tidak ingin pembangunan yang ugal-ugalan. Yang kita ingin bangun adalah kota yang rapi, aman, dan layak huni untuk semua,” tegasnya.
Sinyal Kuat ke Investor: Bontang Siap dan Terbuka
Dalam forum tersebut, DPMPTSP juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan layanan publik berbasis digital dan responsif. Hal ini penting untuk menunjukkan bahwa Bontang adalah kota yang ramah investasi dan terbuka terhadap pelaku usaha.
“Kami terus dorong digitalisasi layanan agar lebih cepat dan transparan. Investor harus yakin bahwa di Bontang, semua proses izin bisa diakses, dipantau, dan dilayani secara profesional,” ujar Idrus.
Ia mengajak masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak ragu berkoordinasi dengan DPMPTSP jika menemui hambatan dalam pengurusan izin.
Masyarakat Apresiasi Forum Interaktif
Beberapa peserta forum menyambut baik langkah DPMPTSP menggelar forum terbuka semacam ini. Selain bisa mendapatkan informasi langsung dari sumbernya, mereka juga merasa lebih percaya diri untuk mengurus izin secara mandiri.
“Saya baru tahu ternyata sekarang ngurus izin PBG bisa lewat OSS. Sebelumnya bingung mau mulai dari mana,” kata Andi, salah satu pelaku usaha bangunan lokal.
Hal serupa diungkapkan Lina, warga Loktuan, yang berencana merenovasi bangunan rumah sekaligus untuk usaha kecil.
“Biasanya takut urus izin, takut ribet. Tapi setelah dijelaskan, ternyata bisa dibantu dan prosesnya jelas,” ujarnya.
Langkah Nyata Menuju Kota Investasi
DPMPTSP menutup forum dengan mengajak semua pihak untuk terus menjaga komunikasi terbuka dan aktif. Sosialisasi ini, kata Idrus, akan terus digelar secara berkala untuk sektor lain, sebagai bagian dari komitmen menjadikan Bontang sebagai kota investasi yang modern dan akuntabel.
“Mari kita jadikan tertib perizinan sebagai budaya, bukan beban. Karena dari situlah kepercayaan investor akan tumbuh, pembangunan akan terarah, dan masyarakat akan sejahtera,” tutup Idrus. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan