EXPRESI.co, BONTANG — Rencana kenaikan retribusi kios di sekitar stadion Lang-Lang, Kota Bontang, untuk awal tahun depan menuai sorotan publik.

Sejumlah warga menanyakan apa motif di balik kenaikan retribusi tersebut. Jangan sampai merugikan warga, khususnya para pedagang kecil.

Belum lagi sosialisasinya dinilai minim sekali. Bahkan, para pedagang mengetahuinya berkat spanduk yang terpampang di kawasan tersebut berisi rincian retribusinya.

IMG 5853

Bahkan, tidak tanggung-tanggung, kebijakan itu akan memaksa pedagang kecil merogoh koceknya untuk membayar retribusi sebesar Rp 819 ribu setiap bulannya.

Kepala Bidang olahraga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dispopar) Kota Bontang, Andi Parenrengi menimpali anggapan warga. Dia mengklaim bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi mengenai kebijakan retribusi ini.

“Kan sudah ada informasi di koran kalau akan ada retribusi sejak tahun lalu,” ungkapnya saat ditemui Expresi di kantor Dispopar Bontang, Selasa, 28 Oktober 2025.

Andi–sapaan Andi Parenrengi–mengakui memang sosialisasi tahun lalu hanya sebatas pemberitahuan bakal diadakannya retribusi bagi penjual yang menyewa kios di area stadion Lang-Lang.

Untuk spesifikasi nilai retribusi, baru akan disosialisasikan akhir tahun ini. Alih-alih tersosialisasi terlebih dahulu, namun spanduk nilai retribusi sudah terpajang lebih dini, yang tentu saja membuat kaget para penjual. Pun demikian, Dispopar mengaku retribusi itu kecil.

“Itu kan kalo dihitung Rp25 ribu dalam satu hari, sedikit saja,” ujarnya.

Andi menyampaikan penentuan besaran nilai retribusi merupakan hasil dari kajian akademik yang telah dilakukan sejak 2023.

Tidak hanya perihal kios di stadion Lang-Lang, kata dia, kajian akademik tersebut membahas keseluruhan retribusi untuk semua fasilitas umum pemerintah kota Bontang.

“Jadi tidak serta merta seenaknya kita (yang tentukan nilai),” tandasnya. (Labib)