EXPRESI.co, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur kembali menggelar rapat gabungan komisi untuk membahas perkembangan penanganan kasus tambang ilegal di Kawasan Hutan dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman. Dalam forum ini, legislator menyoroti lambannya penanganan kasus yang mencuat sejak April lalu.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Syahariah Mas’ud, menilai kasus KHDTK Unmul hanyalah bagian kecil dari persoalan yang lebih besar.

“Ini seperti puncak gunung es. Yang terungkap baru satu kasus. Saya yakin masih banyak kasus serupa yang belum terungkap,” ujarnya.

Syahariah mendesak Pemprov Kaltim dan aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan menunjukkan langkah konkret dalam menuntaskan kasus ini. Ia meminta hasil rapat tidak hanya menjadi wacana tanpa tindak lanjut.

“Kalau tidak ada progres dua minggu ke depan, rapat kita ini jadi sia-sia. Harus ada hasil yang bisa dievaluasi,” tegasnya.

Ia juga menuntut kehadiran langsung para pimpinan OPD dan instansi terkait dalam rapat selanjutnya. Menurutnya, kehadiran perwakilan tak cukup untuk menyelesaikan persoalan sekompleks ini.

“Rapat berikutnya tidak boleh diwakili. Semua pimpinan harus hadir untuk menunjukkan keseriusan menangani kasus KHDTK,” tegas politisi Partai Golkar itu.

Dalam rapat, diketahui bahwa penyidik telah menetapkan satu tersangka berinisial R. Namun Syahariah menilai tidak masuk akal jika hanya satu orang yang dijadikan pihak bertanggung jawab.

“Tidak mungkin hanya satu orang pelaku. Saya yakin ada keterlibatan pihak lain, termasuk kemungkinan dari unsur pemerintah maupun internal kampus,” pungkasnya.

DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal penanganan kasus ini, yang dinilai sebagai ujian integritas dan komitmen penegakan hukum dalam perlindungan kawasan hutan pendidikan. (Adv/DPRD Kaltim/IA)