EXPRESI.co, SAMARINDA – Sorotan tajam kembali disampaikan Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Guntur, terkait minimnya pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Ia mendesak agar Pemerintah Provinsi memberikan perhatian dan porsi anggaran lebih besar bagi wilayah tersebut, khususnya kawasan hulu yang selama ini dinilainya kerap luput dari fokus pembangunan.

“Dari Samarinda ke Tabang saja bisa memakan waktu delapan sampai sembilan jam lewat jalur darat. Ini bukan soal jumlah penduduk, tapi soal tantangan akses dan luas wilayah yang sangat kompleks,” ujarnya.

Guntur menekankan bahwa pendekatan pembangunan di Kukar tidak bisa disamakan dengan kawasan urban lain di Kalimantan Timur. Sebagai legislator dari daerah pemilihan Kukar, ia mendorong agar wilayah ini dijadikan prioritas pembangunan strategis selama lima tahun ke depan, terutama di bidang konektivitas dasar seperti jalan dan jembatan.

“Wilayah ini tidak bisa disamakan perlakuannya. Jalan, jembatan, dan konektivitas antarkecamatan harus jadi prioritas, karena dampaknya langsung pada mobilitas ekonomi dan pemerataan pelayanan publik,” katanya.

Ia juga menyuarakan perlunya kebijakan afirmatif dari Pemerintah Provinsi untuk memastikan daerah-daerah dengan hambatan geografis tinggi tidak tertinggal dalam pembangunan. Baginya, keadilan tidak bisa hanya diukur dari jumlah penduduk, melainkan dari kebutuhan nyata masyarakat terhadap akses dan pelayanan dasar.

“Kita tidak bisa hanya bicara angka penduduk. Kutai Kartanegara ini punya peran strategis dalam pertumbuhan Kaltim secara keseluruhan. Maka harus ada perhatian ekstra,” tegas politisi PDI Perjuangan itu.

Guntur berharap proyek-proyek semenisasi jalan yang kini sedang berlangsung tidak hanya menjadi simbol seremonial, melainkan terus dilanjutkan hingga tuntas. Ia mengingatkan pentingnya kesinambungan anggaran agar seluruh proses pembangunan dapat berjalan optimal dan tidak terputus di tengah jalan.

“Jangan sampai jalan dibangun setengah-setengah. Kalau memang kita mau melayani rakyat secara adil, maka daerah yang tertinggal harus diberi perhatian lebih besar,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)