EXPRESI.co, BONE – Dalam debat publik calon bupati semalam, pernyataan Andi Akmal Pasluddin, calon bupati nomor urut 3, menuai reaksi tajam. Juru bicara pasangan calon Tegak Lurus, Azis Alkatiri, menilai pernyataan Andi Akmal bahwa pasangan Tegak Lurus akan “memajaki rakyat” sebagai pernyataan ngawur atau kapau pau.

Aziz menilai, pernyataan yang diungkapkan dalam debat cenderung provokatif dan menunjukkan kurangnya pemahaman tentang aturan hukum.

“Pernyataan seperti itu jelas tidak berdasar dan tidak memahami peraturan perundang-undangan di Indonesia. Ini hanya upaya yang provokatif dan tidak beretika,” ujar Azis.

Ia juga menyoroti ekspresi dan gaya komunikasi Andi Akmal yang dinilai terlalu memaksakan opini.

Azis mengingatkan bahwa pajak adalah kewajiban warga negara berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2009, di mana pajak merupakan iuran wajib yang bersifat memaksa dan tidak memberikan balas jasa langsung kepada pembayar.

“Sebagai pembuat regulasi, Andi Akmal yang merupakan mantan anggota DPR seharusnya memahami hal ini. Ironis sekali seorang mantan anggota parlemen justru melontarkan pernyataan yang tidak memiliki dasar hukum,” tambahnya.

Lebih lanjut, juru bicara Tegak Lurus menyayangkan tindakan calon bupati yang dinilainya menyesatkan publik untuk tidak membayar pajak.

Pernyataan ini dinilai Azis bukan hanya merugikan pasangan calon Tegak Lurus, tetapi juga bisa memengaruhi masyarakat yang selama ini taat membayar pajak.

“Jangan hanya karena syahwat berkuasa, segala cara dilakukan termasuk mengajak masyarakat mengabaikan kewajiban pajak. Negara telah menghabiskan miliaran rupiah untuk kampanye kepatuhan pajak, tapi ada calon bupati yang justru memberikan ajakan sebaliknya,” tegasnya. (*)