EXPRESI.co, BONTANG – Kota Bontang serius menata masa depan urbanisasinya. Demi meminimalisir potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas akibat maraknya pembangunan kawasan usaha baru, Pemerintah Kota Bontang melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini mewajibkan setiap pengembang melampirkan Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalin) sebagai syarat mutlak izin usaha.
Ini bukan sekadar formalitas, melainkan langkah strategis menuju kota yang lebih teratur dan aman.
Idrus, Pejabat Fungsional Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, menegaskan bahwa Andalin adalah fondasi vital yang tak bisa ditawar.
“Setiap pembangunan, bahkan yang terkecil sekalipun, berpotensi mengubah dinamika lalu lintas. Tanpa Andalin, kita seperti membangun di atas pasir hisap,” ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (11/7/2025).
Menurut Idrus, data akurat dan analisis mendalam dalam dokumen Andalin adalah kunci untuk mengidentifikasi dan mitigasi risiko sejak dini.
“Bayangkan, tanpa Andalin, sebuah supermarket baru bisa saja menyebabkan kemacetan parah di jam-jam sibuk, bahkan meningkatkan risiko tabrakan hingga 15-20 persen jika tidak ada rekayasa lalu lintas yang tepat,” jelasnya, mengutip potensi studi kasus.
Angka ini, meski simulatif, menggambarkan urgensi dokumen tersebut.
Dokumen Andalin bukan sekadar tumpukan kertas. Di dalamnya, termuat hasil survei lalu lintas terkini, detail teknis proyek pembangunan, hingga strategi penanggulangan dampak yang komprehensif.
“Kami akan melihat bagaimana prediksi volume kendaraan akan meningkat, dari mana saja asal pergerakannya, dan bagaimana kita bisa mendistribusikan lalu lintas itu agar tidak menumpuk di satu titik,” tambah Idrus.
Selain Andalin, pelaku usaha juga wajib melengkapi dokumen lain seperti surat pengajuan, identitas pemohon dan konsultan, sertifikat keahlian penyusun Andalin, serta bukti persetujuan pemanfaatan ruang (PKKPR). Persyaratan ini, ditegaskan DPMPTSP, bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi kerugian sosial.
“Ini bukan untuk mempersulit investor, justru untuk memastikan bahwa investasi mereka selaras dengan kesejahteraan masyarakat. Jika semua direncanakan matang, hasil akhirnya akan menguntungkan kedua belah pihak: lalu lintas tertib, kawasan usaha terorganisir, dan keselamatan warga lebih terjamin,” pungkas Idrus.
Kebijakan ini menjadi cerminan komitmen Kota Bontang dalam mewujudkan pembangunan berkelanjutan, di mana pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan dengan kualitas hidup dan keselamatan warganya.
Dengan Andalin sebagai garda terdepan, Bontang siap menyambut investasi dengan infrastruktur lalu lintas yang lebih andal dan terencana. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan