Expresi.co – Pemerintah Kota Bontang menerima kunjungan Tim Survey KOICA Indonesia Office, delegasi Pemerintah Provinsi Jeju – Korea Selatan, serta perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dalam rangka pembahasan rencana kerja sama, pre-feasibility survey, dan finalisasi rencana implementasi proyek pengelolaan sampah ramah lingkungan, Selasa (3/11) malam.

Pertemuan yang berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota Bontang ini disambut langsung oleh Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni. Delegasi asal Jeju yang hadir antara lain Director of Peace Diplomacy Division Oh Gyun Kang, Director of Resource Circulation Division Geun Sik Jeong, serta Director of Jeju International Development Cooperation Center (IDCC Jeju) Ui Cheol Shin, bersama sejumlah pakar dari Korea Selatan. Hadir pula perwakilan KLHK/Badan Pengendalian Lingkungan, Desi Florita Syahri.

Dalam sambutannya, Wali Kota Neni menyampaikan apresiasi tinggi atas komitmen Pemerintah Provinsi Jeju dan KOICA dalam mendukung kerja sama strategis di bidang lingkungan hidup. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk mempercepat terwujudnya visi Bontang Zero Waste 2029.

“Kunjungan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat kerja sama antara Pemerintah Kota Bontang, Pemerintah Provinsi Jeju, dan KOICA. Kami berharap kolaborasi ini membawa perubahan nyata dalam sistem pengelolaan sampah dan mempercepat terwujudnya Bontang Zero Waste 2029,” ujarnya.

Wali Kota menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan yang ketiga kalinya, setelah pertemuan sebelumnya pada September 2023 dan Desember 2024. Fokus utama kali ini adalah pre-feasibility survey serta finalisasi rencana implementasi proyek dengan nilai hibah diperkirakan mencapai USD 9,3 juta atau sekitar Rp155,9 miliar.

“Nilai besar ini merupakan amanah yang akan kami kelola dengan penuh tanggung jawab, transparansi, dan akuntabilitas,” tegas Neni.

Ia juga menyoroti kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bontang Lestari yang hanya menyisakan masa pakai 3–4 tahun. Dengan kebijakan nasional yang melarang daerah membangun atau memperluas TPA baru mulai 2030, Kota Bontang membutuhkan solusi pengelolaan sampah yang lebih modern, efisien, dan berbasis teknologi ramah lingkungan.

“Proyek ini tidak hanya memperkuat sistem pengelolaan sampah di Bontang, tetapi juga diharapkan menjadi model nasional pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan, serta kontribusi nyata terhadap upaya global menekan emisi karbon,” jelasnya.

Kunjungan diakhiri dengan sesi diskusi teknis antara KOICA, Pemerintah Provinsi Jeju, dan jajaran Pemkot Bontang untuk merumuskan langkah implementasi berikutnya, termasuk pemetaan kebutuhan infrastruktur dan teknologi yang akan diterapkan di lapangan.

Melalui kolaborasi internasional ini, Kota Bontang diharapkan semakin siap menjadi kota berkelanjutan dan model pengelolaan lingkungan modern di Indonesia, sekaligus memperkuat posisi dalam jaringan kerja sama global di bidang energi hijau dan keberlanjutan. (ADV)