EXPRESI.co, SAMARINDA – Komitmen memperkuat integritas dan marwah lembaga legislatif menjadi agenda utama Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Kutai Timur saat melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kalimantan Timur, Jumat (20/6).
Kunjungan ini diterima langsung oleh Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, didampingi Anggota DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, di Ruang Rapat BK DPRD Kaltim, Gedung D Lantai 3.
Dalam suasana akrab namun produktif, kedua belah pihak berdiskusi tentang penguatan peran Badan Kehormatan, khususnya dalam menjaga etika dan profesionalisme anggota legislatif di tengah tantangan kerja politik yang kompleks.
“Pertemuan ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi forum strategis untuk saling belajar dan memperkuat kelembagaan,” ujar Subandi saat membuka diskusi.
Subandi menegaskan bahwa tugas utama Badan Kehormatan adalah menegakkan kode etik anggota dewan, bukan menangani perkara hukum pidana. “Kalau menyangkut pidana, itu sudah menjadi ranah aparat penegak hukum. BK fokus pada pelanggaran etik,” jelasnya.
Ia juga memaparkan prosedur pelaporan ke BK, yang menurut regulasi harus dilakukan secara tertulis dengan identitas pelapor yang jelas. Tanpa syarat tersebut, aduan tidak dapat diproses.
Sementara itu, perwakilan BK DPRD Kutim menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan menggali referensi tata kelola dan mekanisme kerja BK DPRD Kaltim, sebagai bagian dari upaya memperkuat sistem penegakan etik di tingkat kabupaten.
Diskusi yang berlangsung terbuka dan substantif ini diharapkan menjadi langkah awal untuk membangun sinergi antar lembaga kehormatan dewan, khususnya di wilayah Kalimantan Timur.
“Etika dan integritas bukan hanya tugas individual, tetapi menjadi tanggung jawab kolektif dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” tutup Subandi. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan