EXPRESI.co, KUKAR – Penjabat Fungsional Bidang Bina Konstruksi Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Yulius Rakhman, menghadiri kegiatan evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) yang digelar di Ruang Asisten III Sekretariat Daerah Kukar, atas undangan dari Inspektorat Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu (9/7/2025).
Dalam pertemuan tersebut, Yulius memaparkan sejumlah faktor pendukung dan penghambat dalam pelaksanaan tugas-tugas Bina Konstruksi yang berkaitan langsung dengan indikator LPPD.
Menurutnya, salah satu dukungan kuat datang dari adanya Surat Edaran Dirjen Bina Konstruksi Nomor BK0401-KD 1003 tertanggal 20 Agustus 2024 yang memuat pedoman pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangan penyelenggaraan jasa konstruksi.
“Dalam surat edaran tersebut dijelaskan beberapa target yang wajib dilaksanakan oleh kabupaten/kota, mulai dari pelatihan, sertifikasi, pengawasan hingga penyediaan data dan informasi konstruksi,” jelasnya.
Namun demikian, ia juga menggarisbawahi sejumlah kendala dalam pelaksanaan program. Salah satunya adalah rasionalisasi anggaran yang menyebabkan program pelatihan dan sertifikasi belum bisa dilaksanakan secara optimal sesuai amanah surat edaran.
“Faktor penghambat lainnya adalah keterbatasan dalam membuka lapangan kerja bagi peserta yang telah disertifikasi. Hingga kini belum ada informasi lowongan dari badan usaha konstruksi yang bisa kami hubungkan dengan para peserta tersebut,” ungkapnya.
Dalam aspek pengawasan, Yulius menyebut adanya Peraturan Menteri PUPR Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Konstruksi, menjadi landasan kuat untuk melakukan pemantauan proyek secara sistematis.
“Dalam aturan itu ada checklist kegiatan dan tata cara pelaksanaan pengawasan konstruksi yang menjadi panduan penting bagi kami di daerah,” katanya.
Meski demikian, tantangan tetap ada. Kata Yulius, minimnya pemahaman di lapangan mengenai aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dan Kesehatan, Keselamatan, Keamanan, dan Keberlanjutan (K4).
Selain itu, manajemen proyek di beberapa badan usaha dinilai masih terlalu fokus pada target waktu dan biaya, tanpa mengedepankan aspek keselamatan konstruksi.
Ia pun menyampaikan harapannya agar hasil penilaian LPPD tahun ini bisa lebih baik, dan pemerintah daerah terus memberikan dukungan terhadap keberlangsungan program-program Bidang Bina Konstruksi di Kukar.
“Kami berharap, mendapatkan penilaian yang baik dari Inspektorat Provinsi. Dan lebih luas lagi, kami juga berharap dukungan dari Pemkab Kukar untuk pelatihan, sertifikasi, serta pengawasan program lainnya dari bidang kami,” tutupnya. (Adv)


Tinggalkan Balasan