EXPRESI.co, SURABAYA – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, resmi dibekukan oleh Dekanat setelah mengungkapkan kritik bernada satir terkait pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI. Kritik tersebut disampaikan melalui karangan bunga yang kontroversial.
Presiden BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah Bachtiar, menyampaikan bahwa pihaknya menerima pemberitahuan pembekuan melalui surat elektronik dari Dekanat pada Jumat (25/10) sore. “Karangan bunga itu merupakan karya seni satir yang bertujuan menyampaikan ekspresi kekecewaan terhadap berbagai fenomena yang terjadi selama Pemilu 2024,” ujarnya kepada awak media, pada Sabtu (26/10/2024).
Karangan bunga tersebut ditempatkan di Taman Barat FISIP Unair pada Selasa (22/10). Dengan tulisan mencolok, “Selamat atas dilantiknya jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi,” pesan itu jelas menyulut reaksi keras.
Dekanat FISIP Unair merespons dengan cepat. Surat pembekuan yang bernomor 11048/TB/UN3.FISIP/KM.04/2024 ditandatangani langsung oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto. Dalam surat tersebut, BEM dinyatakan dibekukan dengan alasan adanya pelanggaran terhadap norma dan etika akademik yang berlaku di lingkungan kampus.
Tindakan pembekuan ini menuai beragam tanggapan. Beberapa mahasiswa mendukung langkah BEM FISIP Unair sebagai bentuk kebebasan berekspresi dan kritik terhadap pemerintahan, sementara lainnya menganggap tindakan itu terlalu provokatif. Pihak BEM sendiri bersikukuh bahwa karya seni satir tersebut adalah bagian dari hak menyuarakan pendapat dan kritik sosial. (*)
Tinggalkan Balasan