EXPRESI.co, Bontang – Komisi II DPRD Bontang bahas distribusi minyak goreng curah bersama produsen dan distributor lokal dalam rapat dengar pendapat, Senin (22/5/2023).
Dalam RDP itu, Komisi II mengundang Produsen minyak yang beroperasi di Bontang PT Energi Unggul Persada (FUP) dan distributor Loalah yakni, PT Surya Cipta Loka, CV Segendis Jaya Mandiri, dan CV Fatih Arsi Pratama.
Dalam pertemuan itu, salah satu Direktur PT Surya Cipta Loka Eko Yulianto mengeluhkan soal jembatan timbang milik EUP yang tak akurat.
Eko mengaku mengalami kerugian akibat dari timbangan itu. Kata dia, jumlah minyak goreng yang diterima tidak sesuai jumlah yang dibayarkan.
“Setelah kita konversi ternyata kurang. Kira-kira 3 persen kurangnya,” ungkap Eko dalam rapat.
Dia menjelaskan, perbedaan jumlah antara yang dibayar dan diterima belakangan baru dia ketahui. Yakni pada kontrak pembelian terakhir yang menyebutkan ada quantity rolerance percentage.
“Tapi sebelum-sebelumnya tidak ada. Jadi selama ini dipotong dan tidak pernah dikonfirmasi,” ujar Eko.
“Jadi setiap pengiriman itu, kami rugi tiga persen. Kalau susut sepertinya enggak. Karena waktu pengiriman hanya sekitar setengah jam,” Eko menambahkan.
Sementara, perwakilan PT EUP yang hadir dalam rapat itu tidak bisa menjawab semua pertanyaan yang diajukan oleh distributor dan DPRD. Namun, dia mengaku akan menindaklanjuti keluhan distributor dengan menyampaikan ke pihak manajemen.
“Nanti kita cek, masukan ini akan saya sampaikan ke manajmen,” kata Endi Legal PT EUP.
Kemudian, anggota Komisi II DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang minta pemerintah aktif mengawasi proses timbangan di EUP.
Dia bilang, pemerintah tidak boleh melakukan pembiaran. Karena hal ini dapat mempengaruhi proses penyaluran mink goreng ke masyarakat.
“Pemkot harus turun mengawasi setiap aktivitas yang melibatkan publik,” katanya.
Sementara itu bidang perdagangan Diskop-UKMP Anita mengaku akan melakukan pengecekan terkait laporan.
Dia katakan, proses tera jembatan timbang dilakukan setiap tahun. Dan regulasi masih mengikuti standar dari UPTD metrologi.
“Kebetulan kami akan lakukan tera besok,” akunya. (Fn)

Tinggalkan Balasan