EXPRESI.co, BONTANG – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agus Haris setuju relokasi biaya di Guntung untuk keselamatan warga.
Agus Haris mengatakan, jika relokasi biaya itu u tuk keselamatan warga maka dirinya sepakat. Dia menyebut upaya relokasi buaya di Kelurahan Guntung merupakan langkah tepat.
“Agar tidak ada lagi korban diterkam buaya, seperti kejadian baru-baru ini. Apalagi sebagian besar warga Guntung tinggal di pesisir dan banyak beraktivitas di sekitar muara dan laut,” kata Agus Haris usai Sidak di lokasi kejadian buaya gigit manusia di Guntung beberapa waktu lalu.
Menurutnya, keselamatan jiwa manusia hal yang utama. Dan perlu segera ditangani untuk meminimalisir terjadinya kejadian serupa. Apalagi ini tidak hanya soal biaya dan manusia. Tapi telah beririsan dengan konflik antar warga.
Diketahui, relokasi buaya di Guntung ada yang pro dan kontra. Sebab terkait buaya Riska. Banyak warga yang menilai Riska sebaiknya tak di relokasi sebab memiliki hubungan erat dengan sala satu warga, Ambo yang merawat buaya sejak 26 tahun silam. Namun, ada juga warga yang menginginkan relokasi semua buaya sebab menjadi ancaman bagi warga yang beraktivitas di sungai dan laut atau nelayan.
“Kalau tidak cepat segera ditangani justru akan merembet ke masalah lain. Makanya yang paling tepat segera relokasi saja. Kami tidak ingin ada gejolak. Semoga ini solusi terbaik,” ungkap Agus Haris.
Terkait relokasi buaya, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim juga telah mengeluarkan statement untuk melakukan relokasi buaya Guntung yang kerap masuk ke pemukiman warga pekan ini. Relokasi akan difokuskan terhadap 3 buaya berukuran besar yang mengancam keselamatan warga Guntung. Terlebih kejadian warga diterkam buaya kerap terjadi.
“Yang satu sudah kami evakuasi ukurannya 3 meter. Nah yang 3 buaya lainnya masih akan kami pantau dan nantinya akan kami pindahkan ke lembaga konservasi milik BKSDA Kaltim,” ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah II Tenggarong BKSDA Kaltim Suriawati Halim pada Selasa (12/9/2023). (*/Fn)

Tinggalkan Balasan