Agus Haris Dorong Payung Hukum untuk Bantuan Tim Sebelas

EXPRESI.co, BONTANG – Pemerintah Kota Bontang berencana memberi penghargaan kepada tim sebelas pemrakarsa terbentuknya Bontang.

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, mendukung adanya upaya pembuatan payung hukum dalam pemberian penghargaan itu.

Agus Haris mengatakan, 11 orang tersebut merupakan pejuang dan pahlawan bagi Kota Bontang. Sebab, mereka punya andil dalam terbentuknya Bontang sebagai Kota.

Menurut Ketua Partai Gerindra Bontang ini, para pejuang dan pahlawan Kota Taman itu sangat layak diberi bantuan secara berkala. Bukan hanya saat perayaan HUT Bontang.

Untuk itu, penting dibuatkan regulasi agar kedepan pemberian bantuan tidak menimbulkan masalah baru.

“Jelas ini sudah tidak ada lagi keraguan jika payung hukumnya sudah ada,” kata Agus Haris, Selasa (20/9/2022).

Terkait bentuk bantuan yang diberikan, Agus Haris menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah. “Bisa berupa pemberian insentif per bulan atau apalah bentuknya,” ujarnya.

Sebagai informasi, tim sebelas merupakan para tokoh yang telah memperjuangkan Bontang sebagai daerah atau kota otonom pada Undang-Undang nomor 47 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Nunukan, Malinau, Kutai Barat, Kutai Timur, dan Bontang. Sebelumnya berstatus sebagai kota administratif.

Adapun 11 orang dalam tim itu yakni, Abdul Muis sebagai Ketua Tim,Rusli Burhan Wakil Ketua, Sekretaris Kaharudin Jaffar. Dan anggotanya yaitu, Syamsudin Bana, Roy Basuki, Ridwan Habibon, Kamran Haya, Muslim Arsyad, Bestari Alamsyah, Mansyah Musfa, dan Mulyana.

Tahun lalu pada HUT ke-22 Kota Bontang, Pemkot memberikan penghargaan kepada tim sebelas. Penghargaan berupa piagam dan uang tunai Rp 5 juta itu diserahkan langsung Wali Kota Bontang, Basri Rase.
Direncanakan, tahun ini penghargaan itu kembali diberikan di momen HUT ke-23 Pemkot Bontang pada 12 Oktober mendatang. (FN)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest Articles