EXPRESI.co, SAMARINDA – Permasalahan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kembali mengemuka di wilayah Sangatta, Kutai Timur. Tahun ini, lebih dari 500 calon siswa tingkat SMA/SMK di Sangatta Utara dan Sangatta Selatan gagal masuk sekolah negeri akibat keterbatasan daya tampung.

Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agus Aras, memberikan perhatian serius terhadap situasi tersebut. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung DPRD Kaltim pada Kamis (10/7), ia menegaskan perlunya langkah cepat dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim untuk mengatasi persoalan yang terus berulang setiap tahun.

“Data yang valid dan rinci harus segera disampaikan oleh Cabang Dinas Wilayah II ke Disdikbud Kaltim serta BPMP agar penanganan bisa lebih tepat sasaran,” tegas Agus.

Ia juga meminta agar data siswa yang tidak tertampung dikumpulkan dan disampaikan secara tertulis, sebagai dasar kebijakan intervensi yang lebih akurat dan terarah.

Menurutnya, akar masalah terletak pada distribusi ruang belajar yang tidak merata, bukan semata jumlah total ruang kelas. Tingginya konsentrasi penduduk di dua kecamatan tersebut tidak diimbangi dengan kapasitas fasilitas pendidikan yang mencukupi.

“Sebagai langkah awal, perlu ada penambahan ruang belajar di sekolah-sekolah yang masih memungkinkan, agar para siswa bisa segera melanjutkan pendidikan tahun ini tanpa harus menunggu,” ujarnya.

Agus juga mendorong pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) di wilayah-wilayah padat tersebut. Ia menekankan bahwa perencanaan pembangunan harus mempertimbangkan kebutuhan lokal, termasuk pemetaan minat siswa terhadap jalur pendidikan SMA maupun SMK.

Dukungan terhadap upaya Agus datang dari Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kutai Timur, Pandi Widiarto, yang turut mengapresiasi sikap cepat dan responsif legislator asal Kutim tersebut.

“Masalah PPDB ini bukan hal sepele. Untungnya ada Pak Agus yang aktif memperjuangkan dan langsung turun ke lapangan untuk melihat situasi sebenarnya,” ujar Pandi.

Ia menilai kehadiran legislator provinsi yang langsung terlibat sangat dibutuhkan untuk mengawal aspirasi masyarakat daerah dan mempercepat penyelesaian persoalan pendidikan yang terus berulang. (Adv/DPRD Kaltim/IA)