EXPRESI.co, BONTANG – Anggota komisi III Abdul Samad, meminta agar santunan kematian bagi masyarakat tidak dihentikan.
Dalam rapat paripurna ke-10 masa sidang ll DPRD Bontang, Abdul Samad melayangkan interupsi soal kebijakan pemerintah yang menghentikan sementara program santunan kematian warga.
“Aggaran tiap tahunnya 5 M, ini sudah dijalankan pemimpin pemimpin sebelumnya, saya harap santunan kematian tetap dilanjutkan,” ujar Aco sapaan akrabnya.
Penghentian santunan kematian karena anggaran tersebut telah digunakan untuk penanganan Covid-19 bukan menjadi alasan.
Karena menurut Aco, APBD Bontang masih mampu untuk memenuhi santunan kematian setiap tahun.
“Jadi tidak perlu dihentikan,” ucap politisi partai Hanura itu.
Menaggapi hal itu, Walikota Bontang Basri Rase mengatakan, santunan kematian bagi warga harus dihentikan karena menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Hasil pemeriksaan keuangan Tahun anggaran 2020, beberapa catatan auditor BPK, dan salah satunya adalah santunan kematian,” kata Basri.
Namun kata dia, pemerintah terus melakukan upaya agar program ini bisa dilanjutkan kembali Pemberian santunan kematian bagi warga bontang, di hentikan.
“Saat ini bagian hukum pemerintah sedang berkonsultasi dengan BPKP. Jadi sementara kami menunggu rekomendasi dari BPKP,” jelasnya.
Diketahui, santunan kematian dihentikan sejak 2 Juni, berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 188.65/779/DSPM/2021 tentang Pemberhentian Penerimaan Berkas Permohonan Santunan Kematian bagi penduduk Kota Bontang. (FN)
Editor : Bagoez Ankara
Tinggalkan Balasan