SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo Staper) melaksanakan sosialisasi keamanan informasi dan perlindungan data pribadi sebagai upaya untuk memberikan pemahaman mengenai potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi, seperti pencurian identitas, serangan siber, dan eksploitasi informasi sensitif.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh narasumber Surya Fajar Saputra, yang juga sebagai Ketua Relawan Teknologi Informasi Komunikasi Kaltim, dan Pengusaha TDA Green Nusa Computindo. Pembukaan acara dilakukan oleh Asisten Pemerintahan Umum dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Poniso Suryo Renggono di Ruang Tempudau, Kantor Bupati Kutim, pada Selasa (30/4/2024).

Plt Kepala Diskominfo Staper Kutim, Sulisman, menuturkan bahwa sosialisasi keamanan informasi ini mengusung tema ‘Keamanan dan Perlindungan Data Pribadi’ dengan tujuan untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya melindungi dan menjaga keamanan data pribadi dalam lingkup Perangkat Daerah (PD) di Kabupaten Kutim.

Di samping itu Sulisman juga mengatakan bahwa pemahaman mengenai keamanan informasi meliputi kegiatan phishing, yang merupakan upaya untuk memperoleh data pribadi seseorang melalui teknik pengelabuan, serta kegiatan scam atau penipuan melalui telepon, email, dan pesan lainnya, dengan tujuan untuk mendapatkan uang dari para korban.

“Masih banyak lagi contoh kegiatan-kegiatan penipuan lainnya yang nanti disampaikan langsung oleh narasumber,” katanya.

Tujuannya, lanjut Sulisman, memberikan pemahaman tentang potensi risiko dan ancaman terhadap data pribadi seperti pencurian identitas, serangan siber, dan eksploitasi informasi sensitif lainnya.

Kemudian, memberikan edukasi tentang keamanan dan kenyamanan bagi pengguna layanan publik berbasis digital serta meminimalisir terjadinya insiden berkaitan dengan keamanan informasi.

Berikutnya, implementasi keamanan informasi pada Perangkat Daerah dapat dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal di antaranya, backup data, menggunakan strong password membuat kebijakan-kebijakan yang bisa membatasi ruang gerak para pencuri data, menggunakan perangkat yang terpisah, menggunakan koneksi jaringan internet yang aman, tidak memberikan kewenangan tanpa surat perintah, menghindari terjadinya insiden keamanan informasi, meminimalkan dampak insiden keamanan informasi terhadap kerahasiaan, ketersediaan, atau integritas layanan, aset informasi, dan operasi organisasi.

“Kami berharap sebagai pelaksana kegiatan ini para peserta yang hadir dapat menyimak serta mengambil ilmu serta inti sari dari kegiatan yang kami laksanakan ini,” tandasnya. (*/Ipn)