EXPRESI.co, KUTIM – Penurunan produksi batu bara mulai dirasakan dampaknya di Kutai Timur (Kutim).
Pemerintah Kabupaten Kutim bergerak cepat mengantisipasi potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa terjadi di sektor pertambangan.
Langkah awal dilakukan melalui rapat koordinasi bersama sejumlah perusahaan tambang yang beroperasi di Kutim. Pertemuan tersebut dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Seskab Kutim yang juga Plt Kepala Distransnaker, Trisno, di Ruang Arau Kantor Bupati Kutim, Senin 13 April 2026.
Rapat ini menjadi respons atas kondisi di lapangan, di mana fluktuasi produksi batu bara mulai berdampak pada stabilitas tenaga kerja. Pemerintah daerah menilai, tanpa langkah antisipatif, penurunan produksi berpotensi berujung pada pengurangan karyawan.
”Rapat ini menjadi langkah awal untuk mengidentifikasi kondisi riil di lapangan serta mencari solusi terbaik agar potensi PHK dapat diminimalisir,” ujar Trisno.
Dalam forum tersebut, perwakilan perusahaan tambang mengakui adanya tekanan operasional akibat kebijakan pemangkasan produksi. Meski demikian, perusahaan menyebut masih berupaya menjaga tenaga kerja agar tidak terjadi pemutusan kontrak secara sepihak.
Sejumlah skema pun mulai dibahas sebagai langkah mitigasi. Di antaranya pengaturan ulang jam kerja untuk efisiensi, optimalisasi biaya operasional di luar sektor sumber daya manusia (SDM), hingga skema alih kerja bagi karyawan yang terdampak langsung di unit produksi tertentu.
Bagi Kutim, sektor pertambangan masih menjadi penopang utama ekonomi daerah. Karena itu, setiap gejolak di sektor ini dinilai akan berdampak langsung pada daya beli dan kesejahteraan masyarakat.
”Kami tidak ingin dampak ekonomi dari penurunan produksi ini berimbas luas terhadap masyarakat. Komunikasi dan koordinasi yang intensif antara pemerintah dan korporasi menjadi kunci,” tambahnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkab Kutim bersama pihak terkait akan melakukan pemantauan berkala terhadap kondisi di lapangan.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan