EXPRESI.co, BONTANG – Untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, Kepolisian Resor (Polres) Bontang melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar Operasi Patuh Jaya 2024.

Operasi ini akan berlangsung secara nasional dari 15 Juli hingga 28 Juli 2024, dengan fokus pada 14 jenis pelanggaran lalu lintas.

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bontang, AKP MD Djauhari, menyatakan bahwa operasi ini akan difokuskan di beberapa lampu merah di Bontang.

“Betul, kita akan menggelar Operasi Patuh Jaya pada tanggal 15 hingga 28 Juli 2024,” ujarnya.

AKP Djauhari mengimbau masyarakat untuk melengkapi surat-surat kendaraan sesuai dengan peraturan lalu lintas saat beraktivitas maupun bepergian. “Masyarakat harus lengkapkan surat-surat kendaraan sesuai dengan aturan lalu lintas,” tambahnya.

Adapun 14 pelanggaran yang menjadi sasaran dalam operasi ini meliputi: melawan arus, berkendara di bawah pengaruh alkohol, menggunakan HP saat mengemudi, tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah umur atau tanpa SIM, berboncengan lebih dari satu orang, kendaraan roda empat atau lebih tidak memenuhi laik jalan, kendaraan tidak dilengkapi STNK, melanggar marka jalan, penggunaan rotator dan sirene tidak sesuai peruntukan, menggunakan pelat nomor palsu, dan penertiban parkir liar. (YUB)