EXPRESI.co, BONTANG – Pengedar narkoba di Kota Bontang, Kalimantan Timur kembali diciduk polisi. Tim Satresnarkoba Polres Bontang menangkap seorang pria berinisial NA (37), yang diduga sebagai pengedar sabu.

NA ditangkap pada Jumat (14/3/2025) malam di Jalan Pelabuhan 1, Kelurahan Tanjung Laut Indah, Kecamatan Bontang Selatan.

Dari tangan pelaku, polisi menyita 14 paket sabu dengan total berat bruto 7,81 gram, sebuah dompet, uang tunai Rp1.590.000, satu unit sepeda motor, serta sebuah telepon genggam.

Kapolres Bontang melalui Kasat Resnarkoba AKP Reihard Nixon dalam risnya mengatakan, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menyebut lokasi tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkotika.

“Setelah melakukan penyelidikan, tim kami mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Saat digeledah, ia sempat membuang sebuah dompet kecil yang ternyata berisi 14 bungkus plastik bening berisi kristal putih diduga sabu,” ujar AKP Reihard.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polres Bontang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Bontang. (*/Fn)