EXPRESI.co – Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso serukan kepada camat dan lurah untuk mengaktifkan kembali posyandu.

Rusmadi yang juga sebagai Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) kota Samarinda menyerukan seluruh camat dan lurah di Kota Samarinda untuk mengaktifkan kembali Posyandu dalam mendukung memerangi kasus stunting di Kota Tepian.

Hal tersebut disampaikan Rusmadi dalam arahannya pada sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) No. 102 tahun 2021 tentang Penurunan Stunting di kota Samarinda di Ruang Mangkupelas Balaikota Samarinda, Selasa (15/11/2022).

“Pemerintah kota Samarinda sudah menetapkan untuk tahun 2026 ini ada 26 kelurahan yang menjadi lokus dan fokus gerakan penurunan stunting,” ungkap Rusmadi.

Namun, persoalan krusialnya adalah soal pencatatan, pendataan, soal bagaimana kita mengukur balita apa tumbuh kembangnya wajar atau ada penyimpangan.

Rusmadi mengatakan, jika tidak ada pencatatan, dan posyandu tidak aktif, TPPS tidak bisa memetekan persoalan stunting yang dihadapi.

Menurutnya, kunci penurunan angka stunting berasa di posyandu. “Memang jumlah Posyandu di Samarinda ini banyak, tapi banyak yang tidak aktif. Tolong pak Lurah, Camat agar bisa segera mengaktifkan kembali,” pinta Rusmadi dikutip dari laman Pemkot Samarinda.

Rusmadi menyarankan untuk memanfaatkan dana Probebaya yang 40 persen kegiatan non fisik. Bahkan, dia bilang jika untuk dana probebaya untuk alokasi fisik sebesar 60 persen bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang berkorelasi dalam penurunan kasus stunting, diantaranya urusan sanitasi.

Sebab kata dia, persoalan stunting merupakan masalah serius yang menjadi kewajiban Pemerintah Kota Samarinda untuk menekan angka stunting ini.

Karena stunting bukan hanya soal tumbuh kembang anak. Tapi juga terkait dengan perkembangan intelektual.

“Sehingga ruang pertemuan hari ini dalam rangka untuk memastikan tugas masing-masing OPD, dan yang terpenting adalah aksinya,” tegas Rusmadi.

Sementara kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) kota Samarinda I Gusti Ayu Sulistiani dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan aksi ke 4 dari 8 aksi konvergensi penurunan angka stunting, yaitu sosialisasi perwali tentang peran kelurahan dalam percepatan penurunan stunting.

“Kelurahan sebagai unit pemerintahan terkecil mempunyai peranan yang strategis dalam percepatan penurunan stunting dan harus proaktif dalam mengatasi dan mencegah terjadinya stunting,” ucap Ayu.

Dia katakan, pertemuan itu bertujuan Perwali no 102 tahun 2021 tersampaikan dengan baik. Dengan meningkatnya peran stakeholder dan mitra kerja dalam pelaksanaan penurunan stunting di kota Samarinda akan seriring dengan meningkatnya pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam pelaksanaan penurunan stunting.

Adapun 3 materi yang disampaikan yaitu, Strategi dan Implementasi Dalam Rangka Penurunan Stunting dari Dinas Kesehatan, Aksi Konvergensi Penurunan Stunting 2022 oleh Bappedalitbang, dan Penguatan Peran kecamatan dan Kelurahan Dalam Percepatan Penurunan Stunting oleh DPPKB Samarinda.

Kegiatan ini dihadiri pula beberapa OPD terkait, seluruh Camat dan Lurah secara offline, dan secara online ketua Tim Penggerak PKK kota Samarinda dan seluruh ketua TP PKK Kecamatan dan Kelurahan se kota Samarinda. (ADV/DiskominfoKaltim)