EXPRESI.co, BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang Agus Haris mengapresiasi kebijakan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bontang yang membuka kembali layanan jam besuk bagi narapidana .
Sebelumnya, layanan tersebut ditiadakan akibat pandemi Covid-19. Kini, layanan itu dibuka kembali mengingat kasus Corona mulai menurun.
Agus Haris mengatakan, layanan tersebut sangat dibutuhkan oleh para napi sebagai pengobat rindu terhadap keluarga. Berkomunikasi langsung dengan keluarga, menurutnya menjadi hal yang sangat dirindukan oleh mereka.
“Ini hal positif yang dilakukan Lapas Bontang. Ini merupakan angin segar bagi para napi. Apalagi yang punya anak, istri,” kata Agus Haris saat dihubungi awak media, Selasa (5/7/2022).
Dengan memberi jam besuk terhadap napi, kata Agus Haris dapat menjadi motivasi ke depan agar tidak melakukan tindakan kriminal yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
Menurutnya berada dalam tahanan (jeruji besi) yang mana diketahui aktivitas nali sangat terbatas. Sehingga jika diperbolehkan untuk bertemu dengan orang luar menjadi angin segar bagi napi.
“Mungkin karena kondisi psikis, ekonomi dengan begitu keluarga bisa menasihati,” ujarnya. (Fn)