EXPRESI.co, BONTANG — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang melakukan pemeriksaan tes urine mendadak di Pendopo Rujab, Kamis, 18 Desember 2025.

Hasilnya, ditemukan empat Aparatur Sipil Negara (ASN) dinyatakan positif narkoba.

3 ASN dari personel Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkartan) Bontang. Satu lainnya ASN di Dinas Perhubungan (Dishub) Bontang.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramadan, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada 253 ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang.

“Hasil ini nanti kita kirimkan ke Pemkot Bontang,” katanya, Kamis 18 Desember 2025.

Lulyana Ramadani menjelaskan ada 4 organisasi perangkat daerah (OPD) yang diperiksa. Dishub, Disdamkartan, BPBD dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Ia menyampaikan 4 ASN yang hasilnya positif akan menjalani asesmen di BNNK Bontang. Tujuannya untuk mengetahui klasifikasi rehabilitasi yang bakal dilakukani: rawat inap atau rawat jalan.

“Kalau ketahuan saat razia seperti ini, hitungannya tangkap tangan,” ucapnya.

Lulyana Ramadani meminta ASN yang telah menggunakan narkotika melakukan rehabilitas BNN, tanpa perlu tangkap tangan melalui pemrosesan tes urine.

Ia menerangkan untuk ASN yang terjaring tangkap tangan menggunakan narkotika bakal ditindaklanjuti sanksi kedisiplinan oleh Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM).

“.Kalau datang secara mandiri ke BNN, tidak akan kena sanksi disiplin. Karena memang pengen berhenti dari pelanggaran yang dilakukan,” ungkapnya.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat setda Bontang, Dasuki meminta BKPSDM untuk memberikan sanksi administrasi kepada empat ASN yanh positif narkotika.

“Sanksi atau pembinaan apa yang diberikan nanti, akan ditentukan oleh BKPSDM Bontang. Tapi, pasti ada sanksinya,” terangnya. (Labib)