EXPRESI.co, BONTANG – Proyek pengembangan kawasan perumahan dengan konsep integrated new township di Deli Serdang, Sumatera Utara, memakan korban. Dua direktur ditusuk oleh orang tak dikenal. Proyek ini merupakan hasil kejasama antara Perumnas dengan PTPN II. Dalam pengerjaannya, proyek ini dilakukan oleh PT Propernas Nusa Dua.
Direktur Utama Perum Perumnas, Budi Saddewa Soediro menyampaikan, kawasan kerjasama yang berada di lahan seluas kurang lebih 854.26 Ha akan dikelola oleh PT Propernas Nusa Dua untuk dikembangkan menjadi kawasan perumahan yang tidak hanya terdapat area komersil, namun juga terintegrasi dengan transportasi publik nantinya.
Terkait adanya kejadian ini, Budi mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi. Sebagai pengembang, Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada.
“Saat ini, 2 direktur Propernas Nusa Dua langsung mendapatkan penanganan yang cepat setelah insiden itu terjadi. Kedua direktur sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkap Budi dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, Propernas Nusa Dua juga telah memiliki legalitas yang sah berupa HGB seluas 231,33 Ha dan baru terbitnya IMB proyek Kota Mandiri Kuala Bekala pada Agustus 2020 seluas 21 Ha. Perijinan tersebut menjadi krusial bagi kami karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan.
“Tanpa IMB kami tidak dapat melakukan pembangunan rumah, sedangkan kami harus tetap mengedepankan pelayanan kami kepada konsumen yaitu serah terima unit yang tepat waktu juga. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini sehingga meminimalisasi permasalahan yang tanpa kita duga ke depannya,” tambah Budi.
Terkait adanya kejadian ini, Budi mengaku sangat menyayangkan insiden tersebut bisa terjadi. Sebagai pengembang, Propernas Nusa Dua telah mengantongi izin mendirikan bangunan dan memenuhi segala bentuk legalitas berdasarkan regulasi yang ada.
“Saat ini, 2 direktur Propernas Nusa Dua langsung mendapatkan penanganan yang cepat setelah insiden itu terjadi. Kedua direktur sedang menjalani perawatan di rumah sakit dan kejadian ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian,” ungkap Budi dalam keterangannya, Selasa (5/10/2021).
Sebelumnya, Propernas Nusa Dua juga telah memiliki legalitas yang sah berupa HGB seluas 231,33 Ha dan baru terbitnya IMB proyek Kota Mandiri Kuala Bekala pada Agustus 2020 seluas 21 Ha. Perijinan tersebut menjadi krusial bagi kami karena menjadi kebutuhan dasar dalam melakukan pembangunan perumahan.
“Tanpa IMB kami tidak dapat melakukan pembangunan rumah, sedangkan kami harus tetap mengedepankan pelayanan kami kepada konsumen yaitu serah terima unit yang tepat waktu juga. Oleh karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat untuk bergerak cepat dalam pengurusan perizinan seperti ini sehingga meminimalisasi permasalahan yang tanpa kita duga ke depannya,” tambah Budi.
Tinggalkan Balasan