EXPRESI.co, KUTIM – Rencana penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga kini belum diputuskan.
Pemkab masih mengkaji secara serius dampak kebijakan tersebut, khususnya terhadap disiplin kerja dan pelayanan publik.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, secara terbuka menyampaikan kekhawatirannya terhadap potensi penyalahgunaan WFH jika diterapkan, terutama pada hari Jumat. Ia menilai, karakteristik akhir pekan yang berdekatan berisiko dimanfaatkan sebagian pegawai untuk memperpanjang waktu libur.
”Saya melihat kalau hari Jumat itu disuruh WFH, bagi orang Kutai Timur itu bahaya. Nanti bukan di rumah, tapi ada di Pulau Miang atau sebagainya. Nah, itu bahayanya,” ujar Bupati Ardiansyah saat ditemui awak media, Kamis 09 April 2026.
Menurutnya, secara konsep, kebijakan WFH memiliki tujuan positif, salah satunya meningkatkan efisiensi, termasuk penghematan bahan bakar minyak (BBM). Namun, efektivitas tersebut sangat bergantung pada kedisiplinan ASN dalam menjalankan tugas dari rumah.
Pemkab Kutim pun tidak ingin gegabah dalam mengambil keputusan. Saat ini, peluang penerapan WFH disebut masih berada di kisaran 50 persen, dengan catatan harus disertai sistem pengawasan yang ketat agar tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
”Kemungkinan besar fifty-fifty, tidak kita ikuti atau kita buat pengetatan. Betul-betul WFH di rumah, bukan di pasar atau di pantai. Yang dimaksud itu WFH betul-betul standby di rumah,” tegasnya.
Ardiansyah juga menyoroti posisi hari Jumat yang dinilai rawan jika dijadikan skema WFH. Kedekatannya dengan hari Sabtu dan Minggu berpotensi membuka celah bagi oknum ASN untuk melakukan “libur terselubung”.
”Itu hari Jumat, besoknya Sabtu, besoknya lagi Minggu, ya bahaya itu. Jadi Kutim belum memutuskan untuk mengambil itu atau tidak,” pungkasnya.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan