EXPRESI.co, SAMARINDA – Wacana menjadikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga ad hoc kembali mengemuka. Usulan ini mencakup KPU di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Namun, gagasan tersebut tidak serta-merta disambut positif, terutama dari kalangan legislatif di daerah.

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Agus Suwandy, secara tegas menolak usulan tersebut. Menurutnya, menjadikan KPU sebagai lembaga ad hoc berpotensi melemahkan struktur dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan pemilu yang seharusnya bersifat menyeluruh dan berkesinambungan.

“Kalau KPU hanya diaktifkan setiap ada event seperti pemilu atau pilkada, bagaimana dengan persiapan panjangnya? Namanya komisi, itu seharusnya bersifat berkelanjutan. Jangan seperti panggung hiburan yang hanya muncul saat ada hajatan,” tegas Agus.

Ia menekankan bahwa tahapan pemilu tidak hanya berlangsung di hari pencoblosan, melainkan memerlukan proses persiapan yang matang dan panjang. Oleh karena itu, keberadaan lembaga permanen seperti KPU sangat diperlukan untuk menjaga koordinasi, akuntabilitas, dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi.

“Kalau dijadikan ad hoc, saya justru khawatir tidak ada yang mau bertanggung jawab secara penuh. Ini bisa jadi celah yang dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk menunggangi proses demokrasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, Agus membandingkan KPU dengan lembaga-lembaga lain yang juga berperan penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ia menilai bahwa tidak semua lembaga harus berubah menjadi ad hoc hanya karena alasan efisiensi anggaran.

“Nanti bisa-bisa semua lembaga dikasih label ad hoc. KONI ad hoc, KPID ad hoc, lama-lama komisi-komisi lain juga dipangkas permanensinya. Ini tidak sehat untuk sistem kelembagaan kita,” tambahnya.

Agus menegaskan bahwa keberlanjutan dalam kelembagaan merupakan syarat penting untuk menjamin stabilitas demokrasi. Ia pun mengajak semua pihak berpikir lebih jauh sebelum mengubah struktur institusi yang selama ini menjadi pilar penting dalam penyelenggaraan negara. (Adv/DPRD Kaltim/IA)