Expresi, Bontang – Pemerintah Kota Bontang terus mengukuhkan komitmennya dalam memajukan iklim investasi dan usaha daerah.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dapat diselesaikan dengan kecepatan yang luar biasa, yakni hanya dalam rentang 5 hingga 15 menit.

Percepatan ini dimungkinkan berkat optimalisasi sistem perizinan terpadu, Online Single Submission (OSS).

Idrus, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Bontang, menegaskan bahwa sistem berbasis digital di laman resmi https://oss.go.id ini secara signifikan memangkas birokrasi yang selama ini menjadi tantangan bagi pelaku usaha.

“Sekarang tidak perlu antre lama, semua bisa diakses secara online,” ujarnya beberapa waktu lalu. “Apabila website tidak ada gangguan dan berkasnya lengkap, proses penerbitan NIB bisa tuntas hanya dalam hitungan menit, tidak sampai 30 menit ke atas.”

Landasan Regulasi Percepatan Perizinan

Kecepatan layanan ini sejalan dengan mandat dari Pemerintah Pusat untuk menciptakan kemudahan berusaha.

Penerapan sistem OSS dan NIB sebagai identitas tunggal pelaku usaha adalah implementasi dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.

Regulasi ini menjadi tonggak utama perubahan, menggantikan sistem perizinan manual menjadi berbasis risiko.

NIB sendiri berfungsi sebagai identitas pelaku usaha, sekaligus legalitas dasar yang berlaku untuk pelaksanaan kegiatan usaha.

Syarat Mudah Mendapatkan NIB

Pelaku usaha yang ingin memperoleh NIB hanya perlu menyiapkan beberapa dokumen kunci:

Untuk Pelaku Usaha Perseorangan: Cukup menyiapkan KTP, nomor handphone aktif, dan alamat email yang belum terdaftar di OSS.

Untuk Badan Usaha: Diperlukan akta notaris, NPWP perusahaan, email, SK Kemenkumham, KTP direktur, serta NPWP direktur.

Bagi masyarakat di Bontang yang masih menghadapi kendala teknis dalam mengakses sistem daring, DPMPTSP Bontang tetap menyediakan solusi humanis.

“Pelaku usaha tidak perlu bingung, karena petugas siap mendampingi sampai NIB terbit di kantor pelayanan. Layanan pendampingan ini tanpa dikenakan biaya,” terang Idrus.

Manfaat Jangka Panjang NIB

Kepemilikan NIB memberikan multi-manfaat bagi para pengusaha. Selain sebagai legalitas resmi yang memudahkan akses perizinan, NIB juga membuka pintu bagi pelaku usaha untuk:

1. Mendapatkan pembinaan dan pelatihan dari pemerintah.

2. Memperoleh kemudahan permodalan dari lembaga keuangan.

3. Memiliki akses yang lebih baik terhadap berbagai program dan insentif pemerintah lainnya.

Layanan digital yang cepat dan efisien ini merupakan refleksi dari komitmen Pemkot Bontang untuk mendorong pertumbuhan investasi, memastikan bahwa setiap potensi usaha di daerah ini dapat berkembang dengan dasar legalitas yang kuat dan proses yang minim hambatan. (Adv)