EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Yaqub buka suara saat ditanyai mengenai problematika peran perempuan khususnya yang ada di Benua Etam.

Dirinya menuturkan, di tengah-tengah masyarakat ada yang disebutnya sebagai “benturan paradigma”, menjadi cikal bakal gesekan pandangan soal gender yang mempengaruhi peran perempuan.

“Masih terdapat perbedaan pandangan bahwa kesetaraan gender adalah sesuatu yang melanggar nilai, kaidah agama, dan budaya yang berlaku di masyarakat, di mana perempuan masih dianggap sebelah mata dalam menempati posisi tertentu,” kata Rusman, Selasa (31/10/2023).

Dikemukakan Politisi PPP itu, menurutnya, perkara ini tengah hidup di tengah-tengah masyarakat, tidak kecuali dalam lingkungan pemerintahan. Sehingga, bebernya, kebijakan yang lahir tidak begitu memerhatikan persoalan perempuan.

“Baik di pemerintahan, jabatan publik, maupun dalam rumah tangga itu sendiri. Termasuk di dalam lingkungan pemerintahan itu sendiri, sehingga kebijakan yang responsip gender menjadi sesuatu yang bukan subtansial dan mendasar untuk dilaksanakan,” beber Rusman.

Sementara Wakil Rakyat itu sendiri berpandangan, Program Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan hal yang amat penting dilakukan guna melahirkan keadilan dalam kehidupan bermasyarakat.

Dikemukakan oleh dia, ditemui beberapa kendala dalam melestarikan pemahaman ihwal perempuan, khususnya giat pelaksanaan PUG.

Dirinya menyebut selain karena pandangan dunia tentang gender yang kompleks, juga karena masalah kelembagaan.

“Terkait soal kelembagaan yang saya maksudkan adalah perlunya penguatan kelembagaan dalam melaksanakan implementasi PUG di setiap SKPD/OPD dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah sampai pada Rencana Kerja Anggaran setiap SKPD/OPD,” terang Rusman Yaqub

Kata dia, pemantauan dan penilaian sangat perlu ditingkatkan oleh pihak terkait untuk melaksanakan secara maksimal PUG. “Meperkuat monitoring dan evaluasi oleh kepala Daerah, DPRD, Sekda, Bappeda, BPKAD dan Itwil,” jelas Rusman Yaqub.

Ia juga menambahkan, “Perlunya dibentuk “Klinik Anggaran” sebagai tempat untuk berkonsultasi, fasilitasi, diskusi, dan simulasi perencanaan PUG dalam pembangunan daerah.”

Lebih jauh, Rusman menyebut, diperlukan sosialisasi, bimbingan teknis bagi setiap aparatur sipil negara, baik pada level top managemen di setiap SKPD (Kadis) maupun staf.

Hal itu semata-mata dilakukan, tambahnya lagi, “Agar memahami betul secara konsep maupun teknis atas pentingnya PUG dalam pembangunan daerah,” seru Anggota Komisi IV DPRD Kaltim itu. (ADV)