EXPRESI.co, KUTIM – Peristiwa kebakaran melanda permukiman warga di Gang Family III Blok P.U Buntu, RT 24, Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, pada Senin 23 Maret 2026 sekitar pukul 18.20 WITA.
Api dengan cepat membesar dan menghanguskan sedikitnya tujuh unit rumah warga, termasuk beberapa bangunan barakan yang berada di lokasi tersebut. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti penyebab maupun kronologi awal terjadinya kebakaran.
Warga sekitar sempat berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi. Kobaran api yang cepat menyebar membuat sejumlah bangunan tidak dapat diselamatkan.
Belum ada laporan resmi terkait korban jiwa maupun jumlah kerugian yang ditimbulkan akibat peristiwa tersebut. Sementara itu, pihak berwenang masih melakukan pendataan dan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap penyebab kebakaran.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait.(Yuristio)

Tinggalkan Balasan