Expresi, Bontang – Pemerintah Kota Bontang mengambil langkah maju dalam penataan sektor kesehatan dengan mengadopsi sistem perizinan berbasis digital.

Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), kini seluruh bidan yang berpraktik di Bontang wajib memiliki izin resmi yang proses pengurusannya dilakukan sepenuhnya secara online.

Kepala Bidang Kesejahteraan dan Lingkungan DPMPTSP, Sofyansyah, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik.

Menurutnya, kemudahan digitalisasi ini bertujuan untuk memastikan setiap tenaga kesehatan mematuhi regulasi sambil menjamin kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.

“Cukup unggah Surat Tanda Registrasi (STR) dan rekomendasi dari organisasi profesi ke sistem online. Semua bisa dilakukan dari mana saja,” ucap Sofyansyah, Jumat (7/11/2025).

Jaminan Mutu dan Kemudahan Administrasi

Langkah digitalisasi ini disebut membawa dua manfaat utama: kemudahan administrasi bagi bidan dan jaminan mutu layanan.

Dengan sistem online, para bidan tak perlu lagi datang ke kantor, memangkas waktu dan tenaga dalam mengurus legalitas.

“Tujuan utamanya bukan hanya kemudahan administrasi, tapi juga menjamin keamanan dan mutu layanan kebidanan di lapangan,” jelas Sofyansyah.

Ia menambahkan, proses digital ini terhubung langsung dengan sistem kesehatan nasional, memungkinkan Dinas Kesehatan memverifikasi data tenaga medis secara cepat.

Izin Praktik Sebagai Perlindungan Profesional

Lebih lanjut, Sofyansyah menekankan bahwa izin praktik bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk tanggung jawab profesional seorang bidan dalam memberikan pelayanan kepada ibu dan bayi.

Legalitas ini dinilai krusial sebagai jaminan keselamatan bagi pasien sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi tenaga medis itu sendiri.

Masyarakat juga diyakinkan bahwa layanan perizinan ini dilakukan secara transparan dan tidak dipungut biaya sepeser pun.

“Tidak ada biaya apa pun. Kami ingin masyarakat percaya bahwa pelayanan pemerintah sudah jauh lebih terbuka dan efisien,” tutupnya, menandai komitmen Pemkot Bontang menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan bebas biaya. (Adv)