EXPRESI.co, JAKARTA – Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring ke Hotel Blue Sky Pandurata, Jalan Raden Saleh No. 12, Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (25/6). Kegiatan ini dilakukan guna meninjau pengelolaan aset milik Pemprov Kaltim sekaligus mengevaluasi rencana bisnis hotel untuk tahun 2025.

Hotel Pandurata, yang mulai beroperasi sejak 14 Februari 2009, merupakan salah satu aset strategis daerah yang diharapkan memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pada akhir 2024 lalu, hotel ini telah merampungkan proses renovasi besar yang mencakup modernisasi lobi, pembaruan interior Kutai Cafe, dan peningkatan kualitas kamar.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, bersama Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi CEO Blue Sky Group Linan Kurniahu, meninjau langsung berbagai fasilitas baru hotel tersebut. Hadir pula Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, serta anggota Komisi II Firnadi Ikhsan, Yonavia, Guntur, Shemmy Permata Sari, dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Dari pihak eksekutif, turut hadir Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan dan Dirut Perusda MBS Aji Abidharta Hakim.

Sabaruddin menyampaikan apresiasinya atas perkembangan yang dicapai manajemen hotel pascarenovasi.“Kita lihat bersama, hotel ini telah banyak mengalami perubahan dibanding kunjungan sebelumnya. Renovasi yang dilakukan menunjukkan perkembangan yang sangat positif,” ujarnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya sinergi antara legislatif dan pelaku usaha dalam pengelolaan aset milik daerah.

“Manajemen Blue Sky merupakan salah satu mitra usaha yang bekerja sama dengan pemerintah. Kami berharap model kerja sama ini dapat menjadi prototipe pengelolaan aset daerah yang efektif,” katanya.

Ia juga menyebut bahwa monitoring ini menjadi bahan evaluasi sekaligus membuka potensi usaha baru di luar sektor perhotelan yang bisa dikelola secara profesional. Hasanuddin turut menyoroti adanya usulan diskon khusus bagi masyarakat Kaltim yang menginap di hotel tersebut.

Kebijakan potongan harga hingga 10 persen untuk kamar tipe tertentu bagi tamu ber-KTP Kaltim kini telah diterapkan sebagai bentuk keberpihakan kepada masyarakat daerah. CEO Blue Sky Group, Linan Kurniahu, menyambut baik kebijakan tersebut dan menyampaikan terima kasih atas dukungan dan saran dari DPRD Kaltim.

“Kami sangat terbuka terhadap saran dari Komisi II agar pengelolaan hotel milik Pemprov ini dapat berjalan lebih optimal,” tuturnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)