EXPRESI.co, BONTANG – Polres Bontang semakin gencar menertibkan aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat. Sebagai bukti ketegasan dalam menciptakan ketertiban selama Ramadan, kepolisian melakukan pemusnahan 130 unit knalpot brong dalam konferensi pers yang digelar di Lapangan Uji Praktek SIM Polres Bontang, Selasa (11/3/2025).

Kapolres Bontang AKBP Alex F. L. Tobing, didampingi Kasat Lantas AKP Purwo Asmadi dan Kasi Humas Iptu Dani, menegaskan langkah ini bukan sekadar simbolis, tetapi bagian dari komitmen untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar.

“Polres Bontang tidak akan mentoleransi aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang mengganggu ketertiban, terutama di bulan suci Ramadan. Kami akan terus melakukan patroli dan razia demi kenyamanan masyarakat,” tegas AKBP Alex.

Sejak operasi penertiban yang dimulai pada 1 Maret 2025, kepolisian telah mengamankan enam unit kendaraan roda dua yang digunakan untuk balap liar di Jalan Sultan Syahrir, Jalan Arif Rahman Hakim, dan Area Kantor DPRD Bontang. Selain itu, 147 unit knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi standar berhasil disita.

Sebagai tindakan tegas, kendaraan yang terlibat dalam balap liar akan diamankan selama tiga bulan. Sementara itu, knalpot brong yang disita baru bisa diambil setelah Lebaran, dengan syarat pemilik membayar denda melalui BRI atau mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Bontang.

Kapolres juga mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam aksi balap liar yang berbahaya.

“Pastikan pukul 22.00 WITA anak-anak sudah berada di rumah. Jangan sampai mereka terlibat dalam aksi yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ujar AKBP Alex. (*/Fn)