EXPRESI.co, BONTANG – Banyaknya bangunan di Kota Samarinda yang masih berstatus Hak Guna Bangunan (HGB) dan terbengkalai selama bertahun-tahun kini menjadi sorotan. Wakil Ketua DPRD Kota Samarinda, Ahmad Vananzda, menilai kondisi ini berdampak buruk terhadap tata kota dan perkembangan ekonomi daerah.
Salah satu kawasan yang disorot adalah Citra Niaga, yang menurutnya banyak bangunannya sudah disewakan tetapi tidak dimanfaatkan dengan optimal.
“Banyak bangunan yang statusnya masih HGB dan terbengkalai. Contohnya seperti di Citra Niaga, ada yang sudah disewakan, tetapi karena urusan sewa-menyewa tidak diselesaikan, akhirnya diambil alih,” ujar Vananzda.
Ia menilai, masyarakat juga mempertimbangkan kelayakan lokasi sebelum melanjutkan pembangunan atau usaha di kawasan berstatus HGB. Jika prospeknya tidak menjanjikan, banyak yang akhirnya memilih melepas bangunan tersebut.
“Masyarakat juga berpikir, kalau saya bayar, apakah tempat itu bisa berfungsi dengan baik? Kalau penghasilannya sulit, pasti mereka lepas,” jelasnya.
Dorong Solusi, Jangan Sekadar Bongkar
Vananzda mengaku tidak tinggal diam menghadapi masalah ini. Ia telah membahasnya dengan pemerintah kota dan memberikan masukan agar pemilik bangunan diberikan kesempatan mengurus segala keperluan mereka sebelum pembongkaran dilakukan.
“Saya pernah menyarankan kepada pemerintah agar pemilik diberi waktu untuk membongkar bangunan mereka sendiri, termasuk mengeluarkan barang-barang di dalamnya. Jadi, prosesnya berjalan baik dan sesuai prosedur,” tandasnya.
Menurutnya, langkah ini lebih bijak daripada sekadar membiarkan kawasan tersebut menjadi kosong dan tidak produktif. Ia berharap ada solusi konkret agar bangunan tak berstatus SHM tidak terus dibiarkan terbengkalai dan merugikan perkembangan kota. (IA/Adv)

Tinggalkan Balasan