EXPRESI.co BONTANG – Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, memprediksi kondisi keuangan daerah pada tahun 2027 akan mengalami tekanan cukup berat.
Ia memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bontang hanya berada di kisaran Rp1,7 triliun.
Angka tersebut jauh menurun dibandingkan tren APBD Bontang dalam beberapa tahun terakhir yang kerap berada di atas Rp2 triliun, terutama saat pendapatan daerah masih ditopang sektor industri dan dana transfer pusat.
“Kalau nanti tinggal Rp1,7 triliun, kita enggak berdaya. Kita mengalami tsunami anggaran, mau diapakan ini?” ujarnya saat meresmikan Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bontang Lestari, Senin (30/3/2026).
Penurunan ini diperkirakan berkaitan dengan kebijakan fiskal nasional serta penyesuaian skema dana transfer ke daerah, termasuk berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur ulang hubungan keuangan pusat dan daerah.
Dalam regulasi tersebut, belanja pegawai dibatasi maksimal 30 persen dari total APBD. Namun dengan potensi penurunan pendapatan, proporsi belanja pegawai di Bontang justru berpotensi melonjak.
“Kalau di angka Rp2 triliun, belanja pegawai masih bisa di bawah 30 persen. Tapi kalau turun ke Rp1,7 triliun, porsinya bisa membengkak sampai 40 persen. Imbasnya, kami pasti akan mengurangi TPP,” jelasnya.
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sendiri merupakan salah satu komponen penting dalam kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) di daerah, sehingga kebijakan pengurangan TPP berpotensi berdampak pada motivasi dan kinerja pegawai.
Selain itu, keterbatasan fiskal juga dikhawatirkan akan memengaruhi belanja pembangunan, seperti infrastruktur, layanan kesehatan, pendidikan, serta program perlindungan sosial masyarakat.
Untuk itu, Neni mengingatkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar meningkatkan kinerja dan inovasi dalam pelayanan publik serta pengelolaan program.
Ia menegaskan, kinerja OPD akan sangat menentukan besaran insentif dan bantuan keuangan yang dapat diperoleh dari pemerintah pusat, termasuk peluang mendapatkan Dana Insentif Fiskal (DIF) berbasis kinerja.
“Saya mohon OPD, termasuk Dinas Kesehatan dan lainnya, perhatikan kinerja. Bagaimana kita mau ditransfer kalau kinerjanya tidak ada?” tegasnya. (Sal/adv)

Tinggalkan Balasan