EXPRESI.co, BALIKPAPAN – Di tengah meningkatnya ancaman krisis air bersih di Kota Balikpapan, Sungai Wain kembali mencuat sebagai sumber air baku potensial. Namun, pemanfaatan kawasan tersebut menimbulkan dilema karena lokasinya berada dalam kawasan hutan lindung dengan fungsi ekologis yang tinggi.
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Damayanti, menegaskan bahwa kebutuhan air bersih masyarakat tak bisa terus ditunda. Di sisi lain, ia juga mengingatkan agar eksplorasi Sungai Wain tidak dilakukan secara sembrono yang dapat merusak lingkungan.
“Masalahnya bukan hanya soal perizinan, tapi bagaimana menyeimbangkan antara kebutuhan dasar warga dan pelestarian habitat alam. Ini jadi dilema serius,” ujar Damayanti, yang juga Ketua Fraksi PKB DPRD Kaltim.
Ia mengatakan, pertumbuhan penduduk dan perkembangan kota menjadikan tekanan terhadap ketersediaan air bersih semakin tinggi. Namun, potensi Sungai Wain selama ini belum dapat dimanfaatkan optimal karena berada dalam zona konservasi.
“Sungai Wain bisa jadi solusi jangka panjang. Tapi kita perlu pendekatan lintas sektor untuk mengelola ini secara hati-hati dan ilmiah,” katanya.
Damayanti mendorong adanya mekanisme pemanfaatan terbatas yang tidak merusak fungsi hutan. Ia menyebut, kolaborasi antara Pemkot Balikpapan, Pemerintah Provinsi Kaltim, dan instansi lingkungan hidup harus dibangun untuk merumuskan solusi yang aman dan berkelanjutan.
“Air adalah kebutuhan dasar. Tapi jangan sampai kita menyelesaikan satu krisis dengan menciptakan krisis lainnya. Solusinya harus berkelanjutan,” tegasnya.
Ia juga menggarisbawahi perlunya kajian mendalam berbasis data dan dampak lingkungan sebelum keputusan diambil. Selain itu, sinergi antarpemerintah daerah hingga pusat juga harus diperkuat dalam menyikapi regulasi kawasan lindung.
“Ini bukan hanya soal teknis. Ini soal arah kebijakan dan keberanian pemerintah dalam menyelesaikan dilema yang kompleks,” pungkas Damayanti. (Adv/DPRD Kaltim/IA)

Tinggalkan Balasan