EXPRESI.co, SAMARINDA — Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir ketidakhadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna tanpa alasan yang jelas. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan legislator demi menjaga integritas lembaga dan kepercayaan publik.

“Jika sudah tiga kali tidak hadir tanpa keterangan yang dapat dibenarkan, fraksinya akan kami beri teguran lisan. Bila berlanjut hingga enam kali, BK akan mengeluarkan surat teguran tertulis,” tegas Subandi.

Menurut Subandi, absensi dalam forum strategis seperti paripurna bukan sekadar persoalan administrasi. Ketidakhadiran tanpa alasan sah bisa mencerminkan lemahnya tanggung jawab politik seorang wakil rakyat.

Ia menambahkan bahwa surat teguran tertulis dari BK akan langsung diteruskan kepada pimpinan DPRD dan fraksi yang bersangkutan untuk ditindaklanjuti secara kelembagaan. Jika tidak ada perbaikan, sanksi lebih berat pun bisa dijatuhkan.

“Fraksi harus mengambil sikap. Ini bisa memengaruhi posisi politik legislator bersangkutan. Jadi konsekuensinya cukup serius. Termasuk kemungkinan rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW),” ujarnya.

Subandi menjelaskan bahwa hingga saat ini belum ada anggota dewan yang tercatat enam kali berturut-turut mangkir. Namun, beberapa nama sudah masuk pemantauan karena absen tiga kali tanpa keterangan.

“Masih dalam batas pemantauan internal. Tapi kami tidak akan menunggu sampai publik kecewa. Ini soal kredibilitas DPRD,” katanya.

Politisi dari Fraksi PKS itu juga mengingatkan bahwa paripurna adalah forum utama pengambilan keputusan, termasuk pengesahan anggaran dan perda. Karena itu, kehadiran dalam rapat tersebut bukan hanya kewajiban moral, tapi juga mandat konstitusional.

Ia turut menyambut baik meningkatnya partisipasi dan atensi masyarakat terhadap kinerja anggota dewan, termasuk kedisiplinan dalam menjalankan tugas.

“Publik sekarang lebih kritis. Jika ada anggota dewan yang sering absen tanpa alasan, itu bisa langsung jadi sorotan. Dan kalau dibiarkan, akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi ini,” jelasnya.

Untuk memperkuat kontrol sosial, BK juga membuka ruang pelaporan dari masyarakat. Subandi mengimbau warga agar tidak ragu menyampaikan keluhan atau temuan soal kehadiran anggota DPRD.

“BK sangat terbuka terhadap masukan publik. Kami ingin masyarakat aktif mengawasi. Jika ada temuan soal anggota yang jarang hadir, laporkan, dan kami akan tindak lanjuti secara serius,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)