EXPRESI.co, SAMARINDA – Menyikapi insiden tanah longsor yang terjadi di Jalan Belimau, Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara pada Senin (12/5) pagi, Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda agar mengambil langkah antisipatif demi menjamin keselamatan warga.

Kejadian tersebut menimpa empat rumah yang berada di bawah tebing setinggi lima meter dan menjadi pengingat pentingnya deteksi dini terhadap wilayah rawan longsor.

“Melalui kesempatan ini, saya menghimbau agar kejadian serupa tidak terulang. Titik-titik rawan harus dideteksi sejak dini,” tegas Subandi.

Menurutnya, Pemkot bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) harus lebih aktif melakukan kajian serta pemetaan kawasan berisiko, khususnya yang berada di wilayah pemukiman padat.

Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap warga terdampak, termasuk pemberian bantuan darurat dan langkah pemulihan pasca bencana.

“Pemkot harus membuat aturan tegas yang melarang pembangunan di daerah rawan longsor sebelum ada upaya penanggulangan bencana. Tim pendeteksi rawan longsor Pemkot seharusnya sudah bisa mengidentifikasi area-area berisiko,” tandasnya.

Subandi berharap agar peristiwa ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh dalam penataan ruang kota, dengan pendekatan mitigasi bencana sebagai prioritas utama. Ia juga mengingatkan pentingnya edukasi publik agar masyarakat memiliki kesadaran lebih terhadap potensi bahaya lingkungan di sekitar mereka. (Adv/DPRD Kaltim/IA)