EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Subandi, mendesak Pemerintah Kota Samarinda untuk mengambil langkah tegas dalam menangani tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Tepian. Menurutnya, upaya penegakan hukum yang memberikan efek jera menjadi hal mutlak yang harus dilakukan.

“Kekerasan orang tua terhadap anak sangat memprihatinkan. Pemkot harus terlibat aktif memberikan efek jera, sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujar Subandi.

Ia mengungkapkan, meski pertumbuhan ekonomi di Samarinda tergolong tinggi, hal itu belum sejalan dengan peningkatan kesejahteraan, khususnya dalam aspek pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Bahkan, Samarinda tercatat sebagai daerah dengan tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak tertinggi di Kaltim.

“Kita prihatin. Tingkat pertumbuhan ekonomi cukup tinggi, tapi tidak berbanding lurus dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak,” katanya.

Untuk menekan angka kekerasan, Subandi menilai perlu ada penguatan pada aspek pencegahan melalui edukasi dan sosialisasi secara masif dan berkelanjutan. Hal ini, menurutnya, memerlukan kerja sama lintas sektor.

“Ini tugas bersama. Tokoh agama, orang tua, pendidik, dan tentu saja Pemkot harus turun tangan melalui perangkatnya, seperti MUI, Kemenag, dan lembaga lainnya untuk mengedukasi masyarakat secara langsung,” tegasnya.

Subandi menekankan bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak harus menjadi agenda prioritas, tidak hanya bagi pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat. (Adv/DPRD Kaltim/IA)