EXPRESI.co, BONTANG – Mesin seleksi siswa baru segera dipanaskan. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang bakal membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025 pada Juni ini. Proses pendaftaran dibuka serentak untuk jenjang TK, SD, hingga SMP, dengan skema seleksi yang sudah disesuaikan berdasarkan zonasi dan kebutuhan.
Yang mencuri perhatian, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD), pemerintah kota menyiapkan 2.292 kursi yang tersebar di 72 rombongan belajar (rombel) dari seluruh SD Negeri di tiga kecamatan Bontang. Rinciannya, Kecamatan Bontang Utara punya 11 sekolah dengan daya tampung antara 28 hingga 99 siswa. Di Bontang Selatan terdapat 15 SD Negeri dengan kapasitas antara 28 hingga 96 murid. Sementara itu, Bontang Barat menjadi wilayah dengan tampungan terbesar meski hanya memiliki 4 SD Negeri. Sekolah-sekolah di kecamatan ini bisa menampung antara 64 hingga 128 murid.
“Distribusinya kita sesuaikan dengan persebaran penduduk dan kapasitas sekolah. Harapannya semua anak usia sekolah bisa tertampung,” ujar Plt Kepala Disdikbud Kota Bontang, Saparuddin.
Ada tiga jalur utama yang bisa dipilih calon siswa: jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur domisili diperuntukkan bagi anak-anak yang tinggal dalam radius 400 meter dari sekolah tujuan. Jalur afirmasi menyasar keluarga kurang mampu serta anak guru dan tenaga kependidikan. Orang tua wajib melampirkan dokumen pendukung seperti KPS, KKS, PKH, atau KMS. Jalur ini juga terbuka bagi anak dari wilayah pesisir seperti Loktunggul, Tihi-Tihi, Teluk Kadere, Selangan, Pulau Gusung, dan Malahing.
Sementara jalur mutasi dikhususkan untuk anak-anak dari orang tua yang dipindahtugaskan, dengan syarat membawa surat rekomendasi dari Disdik daerah asal dan SK penugasan.
Selain jalur reguler, Disdikbud juga membuka jalur inklusi untuk penyandang disabilitas. Pendaftar inklusi harus berusia minimal tujuh tahun, menyertakan surat keterangan dari dokter atau lembaga berwenang, dan mengikuti tes psikologi serta wawancara. Bila dibutuhkan pendamping belajar, orang tua harus menyediakannya secara mandiri.
Pendaftaran dapat dilakukan secara daring lewat situs resmi http://bontang.siap-SPMB.com atau langsung ke sekolah tujuan. Syarat umum meliputi usia minimal enam tahun per 1 Juli 2025, akta kelahiran, dan kartu keluarga.
Dengan sistem terbuka dan inklusif, Disdikbud Bontang berharap semua anak mendapatkan akses pendidikan yang layak. Mesin seleksi siswa pun siap dihidupkan. Juni akan menjadi bulan sibuk bagi orang tua dan anak-anak di Kota Taman. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan