EXPRESI.co – Seorang sopir mobil pengangkut barang di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur diringkus polisi karena perkosa adik iparnya.
Pria berinisial MU (33) itu tega memperkosa adik iparnya sendiri, saat korban sedang mengasuh keponakannya.
Sopir mobil ekspedisi itu melakukan aksi bejatnya di rumahnya sendiri saat istrinya tidak dirumah. Kasi Humas Polres Berau, Iptu Suradi menjelaskan, kejadian itu terjadi saat istri tersangka sedang belanja ke pasar.
“Aksi pemerkosaan itu sebanyak sekali di kediaman tersangka yang ada di wilayah Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau, pada Minggu 21 Mei 2023,sekira pukul 05.00 wita. Saat itu, istri tersangka, JA (24), sedang berbelanja bersama sepupunya, JR (27) ke pasar,” jelasnya kepada awak media, Senin (29/5/2023).
Saat ini, tersangka berinisial MU itu telah diamankan di Mapolsek Teluk Bayur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat diinterogasi oleh polisi, tersangka sendiri telah mengakui perbuatannya.
“Tersangka tiba-tiba masuk ke kamar korban dan menyuruhnya untuk menurunkan keponakannya dari gendongannya. Selanjutnya tersangka melepas secara paksa pakaian yang dikenakan korban dan memerkosanya,” ungkapnya.
Kemudian, korban yang masih berusia 19 tahun itu trauma. Korban pun memberanikan diri melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Teluk Bayur untuk dilakukan proses lebih lanjut pada Minggu 28 Mei 2023.
“Jadi hubungan antara tersangka dengan korban ini adalah kakak ipar dan adik ipar. Korban ini adalah adik dari istri tersangka. Sementara keponakan yang digendongnya adalah anak dari sepupu korban. Mereka semua tinggal satu rumah,” jelasnya.
Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah berhasil diamankan dan ditahan di ruang tahanan Mapolsek Teluk Bayur.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan. “Barang siapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seorang wanita bersetubuh dengan dia di luar perkawinan, diancam karena melakukan perkosaan dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.”
Suradi juga mengimbau siapa pun yang menjadi korban kejahatan seksual untuk segera melaporkannya kepada pihak kepolisian setempat. Dia bilang, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk tetap waspada terhadap kejahatan seksual dan menjaga keamanan diri. (*/hms)