EXPRESI.co, BONTANG – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bontang menyerahkan sertifikat keanggotaan kepada sejumlah perusahaan pers di Kota Bontang. Sertifikasi ini menjadi bukti legalitas dan komitmen media dalam memenuhi standar sebagai perusahaan pers yang sah.
Dalam acara yang digelar di Kantor Akurasi.id, Jl. HM Ardans Jl. Sukun Raya Gg. 6 No.4, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan, Kamis (27/5/2025), Ketua SMSI Bontang, Saparta Abdullah, mengatakan langkah ini bertujuan memperkuat ekosistem media di Bontang, khususnya dalam menghadapi tantangan industri pers digital yang semakin berkembang.
“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini, perusahaan pers di Bontang semakin profesional dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” ujar Saparta.
Lebih dari sekadar pengakuan, SMSI juga berperan sebagai wadah bagi media siber di Bontang. Organisasi ini tidak hanya memberikan advokasi bagi perusahaan pers, tetapi juga berkomitmen meningkatkan kualitas jurnalisme melalui berbagai program pembinaan dan pelatihan.
“Kami akan terus mendukung media-media di Bontang agar semakin kredibel dan dipercaya oleh masyarakat. Selain itu, SMSI siap menjembatani kepentingan media dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan dunia usaha,” lanjutnya.
Dengan adanya sertifikasi ini, diharapkan perusahaan pers di Bontang semakin berkembang dan mampu menghadapi dinamika industri media yang terus berubah.
“SMSI Bontang berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperjuangkan kepentingan perusahaan pers agar tetap eksis dan berdaya saing,” pungkas Saparta. (*/Fn)

Tinggalkan Balasan