EXPRESI.co, SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur mulai menerapkan tata kelola pembinaan atlet yang berbasis regulasi nasional, menyusul diberlakukannya Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Pendekatan ini menandai pergeseran signifikan dari pola pembinaan konvensional menuju sistem yang lebih terstruktur, terukur, dan berkelanjutan.
Dispora Kaltim memastikan bahwa seluruh kebijakan dan program pembinaan keolahragaan kini dirancang berdasarkan landasan hukum yang berlaku. Langkah ini diharapkan mampu menciptakan arah pembangunan olahraga yang lebih jelas dan akuntabel.
Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, Rasman Rading, menyebut bahwa penataan ulang sistem pembinaan atlet merupakan bagian dari transformasi menyeluruh terhadap ekosistem keolahragaan di daerah.
“Kami tidak lagi mengandalkan insting atau kebiasaan lama. Semua kebijakan yang dijalankan harus mengacu pada UU Keolahragaan. Ini menciptakan kepastian dan arah yang lebih jelas,” ujar Rasman.
Dengan pendekatan berbasis regulasi, sistem pembinaan kini didukung oleh data yang mencakup perencanaan pelatihan, pemantauan progres, hingga evaluasi capaian. Model ini dinilai penting untuk memastikan transparansi dan efektivitas pada setiap jenjang pembinaan.
Dispora Kaltim juga memprioritaskan cabang olahraga unggulan yang berpotensi menyumbang medali di tingkat nasional, tanpa mengabaikan cabang olahraga beregu yang secara konsisten mencatatkan prestasi. Fokus ini dijalankan secara paralel dengan skema program yang terukur dan disesuaikan dengan karakteristik tiap cabang.
“Kami ingin mempertahankan tradisi juara dari cabor beregu sambil menggenjot potensi medali dari cabang perorangan. Ini dilakukan secara paralel dan terukur,” katanya.
Dalam kerangka jangka panjang, regenerasi atlet menjadi salah satu fokus utama. Dispora menerapkan sistem pelatihan berjenjang yang dimulai sejak usia dini, dengan pendekatan yang menekankan pada pembentukan karakter, konsistensi, dan keberlanjutan prestasi.
“Regenerasi bukan sekadar mencari pengganti, tetapi membentuk fondasi yang kuat untuk keberlanjutan prestasi. Semua berbasis data dan dilakukan secara sistematis,” lanjut Rasman.
Dispora Kaltim berharap penerapan sistem berbasis regulasi ini dapat menjadi tonggak baru dalam pengelolaan olahraga daerah, sekaligus menjadi model yang dapat diadopsi secara nasional. Dengan konsistensi implementasi, Kaltim diyakini mampu bersaing secara lebih kompetitif dan profesional di kancah olahraga nasional.
(aw/adv/dispora/kaltim)

Tinggalkan Balasan