EXPRESI.co, KUTIM — Proyeksi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) pada tahun anggaran 2025 diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp1,4 triliun.

‎Besarnya potensi dana mengendap ini menjadi sorotan DPRD Kutim, terutama terkait dampaknya terhadap efektivitas pembangunan dan perputaran ekonomi daerah.

‎Ketua DPRD Kutim, Jimmi, mengungkapkan bahwa SiLPA tersebut berasal dari anggaran daerah yang belum terserap secara optimal, baik dari belanja proyek maupun program pemerintah yang belum terealisasi sepenuhnya.

‎“Iya, itu pasti SiLPA. Proyeksinya sekitar Rp1,4 triliun,” ujar Jimmi, Rabu 14 Januari 2026.

‎Ia menjelaskan, dari total anggaran yang tersedia, masih terdapat sekitar Rp1,8 triliun dana yang belum tersalurkan. Jumlah tersebut berpotensi besar tercatat sebagai SiLPA dalam laporan keuangan daerah apabila tidak segera direalisasikan.

‎Menurut Jimmi, pemanfaatan dana SiLPA ke depan sangat bergantung pada kebijakan pemerintah pusat, termasuk apakah dana tersebut akan digunakan langsung atau dikembalikan ke daerah untuk mendukung program pembangunan.

‎“Itu nanti tergantung pusat, mau dipakai atau disalurkan ke kita langsung,” jelasnya.

‎Jimmi menambahkan, besaran SiLPA tersebut kemungkinan akan tercermin dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, seiring dengan penyesuaian kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.

‎“Dan itu nanti bisa terlihat di APBD Perubahan,” katanya.

‎Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa SiLPA dalam jumlah besar tidak boleh menjadi catatan negatif dalam tata kelola keuangan daerah. Sebaliknya, dana tersebut harus dikelola secara cermat agar tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

‎Ia juga menekankan pentingnya langkah rasionalisasi anggaran yang dilakukan secara cepat dan tepat, sehingga dana yang tersedia tidak terus mengendap tanpa arah pemanfaatan yang jelas.

‎“Rasionalisasi itu memang perlu, tapi harus cepat dan tepat,” ujar Jimmi.

‎Selain persoalan perencanaan, Jimmi menyoroti perlunya percepatan realisasi anggaran, khususnya pembayaran kepada pihak ketiga. Menurutnya, keterlambatan penyerapan anggaran berdampak langsung pada perputaran ekonomi di daerah.

‎“Karena pihak ketiga ini sangat berpengaruh untuk memutar ekonomi, terutama di kelas menengah ke bawah,” tegasnya.

‎DPRD Kutim, lanjut Jimmi, akan terus mengawal kebijakan pengelolaan SiLPA agar penggunaannya tetap transparan, akuntabel, dan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

‎“Kita berharap pemerintah segera menindaklanjuti ini supaya anggaran benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya.(Yuristio)