EXPRESI.co, SAMARINDA – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sigit Wibowo menjadi narasumber dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim.

Kegiatan ini diadakan di The 101 Hotel Yogyakarta pada Kamis (14/11/24) dan dihadiri oleh pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Graha Indah, Kota Balikpapan.

Dalam kesempatan tersebut, Sigit memberikan materi tentang Mekanisme Usulan Aspirasi Masyarakat Melalui Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kaltim dalam mendukung pemberdayaan masyarakat.

Ia menekankan pentingnya peran LPM dalam mengusulkan program pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat di lingkungan kelurahan.

“Saya bersyukur dapat berpartisipasi dalam kegiatan Bimtek ini yang difasilitasi oleh DPMPD Kaltim. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pengetahuan dan kapasitas pengurus LPM, terutama dalam pemberdayaan masyarakat dan mengawal usulan program pembangunan yang relevan di kelurahan,” ujarnya.

Sigit juga menjelaskan pentingnya pengusulan program melalui Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), yang menjadi platform resmi dalam mengintegrasikan usulan pembangunan daerah.

“Dalam materi Bimtek ini, saya mengingatkan kepada pengurus LPM untuk aktif mengusulkan program melalui SIPD, baik yang berupa Bantuan Keuangan, hibah, maupun bantuan sosial (bansos),” jelasnya.

Di akhir materi, Sigit mengingatkan peserta akan pentingnya penguatan kapasitas LPM sebagai kunci keberhasilan pembangunan berbasis partisipasi masyarakat.

Ia menekankan bahwa peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) anggota LPM, koordinasi yang lebih baik antara LPM, pemerintah, DPRD, dan masyarakat, serta sinergi antar pihak terkait, sangat penting agar LPM dapat menjalankan perannya secara optimal.

Sigit berharap, melalui penguatan kapasitas dan sinergi yang baik antar pihak terkait, LPM dapat berperan lebih aktif dalam mengusulkan dan mengawal program pembangunan yang bermanfaat bagi masyarakat di Kalimantan Timur. (adv)