EXPRESI.co, BONTANG – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bontang mengajak masyarakat lebih peka dan terlibat aktif dalam menjaga fasilitas umum serta ketertiban lingkungan.

Ajakan tersebut menyusul kasus perusakan fasilitas umum di Jalan Ahmad Yani yang dilakukan tiga remaja pada 4 Juni 2026 lalu.

Kepala Satpol PP Kota Bontang Eddy Forestwanto melalui Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Toto Julinawansya mengatakan, partisipasi masyarakat menjadi faktor penting dalam mencegah terjadinya aksi vandalisme maupun pelanggaran ketertiban lainnya.

Menurut Toto, saat kejadian perusakan berlangsung terdapat warga yang berada tidak jauh dari lokasi. Namun, tidak ada upaya pencegahan maupun laporan kepada pihak berwenang saat aksi tersebut terjadi.

“Kalau kita lihat saat itu sebenarnya ada orang yang berdiri di sekitar lokasi, namun tidak melakukan pencegahan apa pun. Ke depan kami juga akan menghimbau masyarakat agar bisa ikut melakukan tindakan pencegahan,” ujarnya saat dihubungi, Selasa 9 Juni 2026.

Ia menjelaskan, keterlibatan masyarakat tidak harus dengan menghadapi pelaku secara langsung. Warga dapat memberikan teguran atau segera melaporkan kejadian kepada aparat terkait agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat.

Toto menilai kasus perusakan fasilitas umum bukan pertama kali terjadi di Kota Bontang. Karena itu, diperlukan kepedulian bersama untuk menjaga aset yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah demi kepentingan masyarakat luas.

“Masalah seperti ini bukan sekali dua kali terjadi. Karena itu alangkah baiknya kita saling bekerja sama untuk melindungi fasilitas umum yang ada,” katanya.

Selain mengandalkan partisipasi warga, Satpol PP juga berkomitmen meningkatkan intensitas pengawasan, terutama di titik-titik yang dinilai rawan terjadi pelanggaran maupun aksi perusakan fasilitas publik.

Langkah tersebut diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga fasilitas umum bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat. (Adv)