EXPRESI.co, KUTAI KARTANEGARA – Ketimpangan pembangunan infrastruktur di wilayah hulu Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi perhatian serius. Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur, Salehuddin, menyuarakan keresahannya terkait lambatnya peningkatan akses jalan di sejumlah kecamatan seperti Tabang, Kembang Janggut, dan Kenohan.

Ia menilai keterlambatan tersebut bukan hanya berdampak pada fisik jalan, tetapi telah menghambat aktivitas sosial dan ekonomi warga secara luas.

“Bukan soal jalan rusak saja. Tapi soal bagaimana masyarakat bisa beraktivitas, berdagang, mengakses layanan kesehatan dan pendidikan tanpa terhambat,” ujarnya.

Menurut Salehuddin, selama ini kawasan hulu kerap luput dari perhatian pembangunan, meskipun aktivitas masyarakat di sana cukup tinggi, apalagi pada masa-masa tertentu seperti Ramadan dan musim panen.

Ia juga menyoroti rendahnya realisasi anggaran yang sebelumnya dirancang untuk peninggian jalan di wilayah itu. Dari total rencana Rp50 miliar, hanya Rp20 miliar yang dialokasikan dalam APBD Kukar tahun 2025, dan itu pun baru menyasar peninggian badan jalan saja.

“Itu pun baru fokus pada peninggian badan jalan, belum menyentuh hal lain seperti perbaikan jembatan atau koneksi antarwilayah,” imbuhnya.

Ketergantungan warga pada transportasi feri juga dinilai sebagai penghambat utama konektivitas antarwilayah. Keterbatasan infrastruktur penyeberangan telah menyebabkan gangguan distribusi logistik, yang ujungnya berdampak pada melonjaknya harga kebutuhan pokok.

“Biaya logistik tinggi karena akses jalan yang buruk. Akhirnya harga barang juga ikut naik. Ini menyulitkan masyarakat yang sudah terbebani oleh perlambatan ekonomi nasional,” jelas politisi asal Dapil Kukar itu.

Salehuddin menyarankan perlunya pendekatan pembangunan yang lebih strategis dan terencana, termasuk mempertimbangkan kembali wacana konektivitas antar kecamatan melalui skema pembiayaan seperti pinjaman ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).

“Infrastruktur itu investasi. Kita harus berani melihat ke depan. Jangan cuma tambal sulam, harus ada kajian menyeluruh agar setiap rupiah yang dikeluarkan berdampak luas,” tegasnya.

Ia pun mengingatkan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemerataan pembangunan, bukan hanya fokus pada kawasan pesisir atau pusat kota.

“Pemerataan itu bukan hanya slogan. Ini soal keadilan dan memastikan semua warga Kukar, dari hilir sampai hulu, mendapatkan hak pembangunan yang sama,” pungkasnya. (Adv/DPRD Kaltim/IA)