EXPRESI.co, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terus melakukan reformasi dalam pengelolaan aset daerah. Salah satu langkah nyata yang kini tengah digarap adalah Revitalisasi Hotel Atlet Samarinda, sebuah aset yang sempat mangkrak selama bertahun-tahun.
Melalui Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim sebagai pengelola utama, hotel yang berlokasi strategis ini akan diaktifkan kembali dengan pendekatan yang lebih profesional dan berorientasi ekonomi.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma, menyampaikan bahwa pengaktifan kembali Hotel Atlet bukan semata perbaikan bangunan, melainkan bagian dari strategi mendorong kemandirian ekonomi daerah.
“Pemanfaatan Hotel Atlet tidak boleh lagi sekadar simbol bangunan megah yang tak berfungsi. Ini momentum kita untuk menjadikan aset daerah sebagai sumber pemasukan yang legal, terukur, dan berkelanjutan,” tegas Agus.
Dalam rencana tersebut, pengelolaan akan melibatkan kerja sama dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Perusahaan Daerah (Perusda). Kolaborasi ini bertujuan menciptakan sistem pengelolaan yang efisien, profesional, dan minim risiko hukum.
Agus menekankan bahwa seluruh tahapan kerja sama akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
“Pemerintah tidak ingin ada celah hukum dalam proses ini. Karena itu, kami pastikan semuanya berjalan sesuai regulasi,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Reformasi tata kelola aset publik di Kaltim. Aset yang dulunya dianggap beban, kini diarahkan menjadi kekuatan baru dalam pembangunan daerah.
Dispora berharap, revitalisasi Hotel Atlet dapat menjadi ikon keberhasilan pemanfaatan aset secara produktif dan inspiratif bagi daerah lain.
“Dengan pengelolaan yang profesional, Hotel Atlet bisa menjadi bukti nyata bahwa aset tidur pun bisa diubah menjadi penggerak ekonomi,” tutup Agus. (aw/adv/dispora/kaltim)

Tinggalkan Balasan