EXPRESI.co, BONTANG – Botol Yakult itu tampak biasa saja. Tapi siapa sangka, di balik plastik putih susu fermentasi itu tersimpan puluhan paket sabu. Polisi menemukannya di rumah seorang pria berinisial Ag, 45 tahun, yang belakangan diketahui sebagai residivis kasus narkotika.
Senin malam, 2 Juni 2025, sekitar pukul 19.00 Wita, tim Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang menciduk Ag di kediamannya. Hasil penggeledahan menguak 27 paket sabu yang dibungkus plastik bening, disembunyikan dalam botol bekas minuman Yakult. Total berat bruto 11,09 gram.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat hisap atau bong, dua sedotan yang telah dimodifikasi, uang tunai Rp1.050.000, serta satu unit ponsel berwarna biru.
Yang bikin geleng-geleng, Ag bukan pemain baru. Ia pernah masuk bui untuk kasus yang sama. Kini, dia kembali tertangkap untuk kejahatan serupa. Seorang residivis yang tak jera.
“Penangkapan ini bentuk komitmen kami memberantas peredaran narkotika, terutama oleh pelaku yang sudah pernah dihukum tapi mengulangi lagi. Tidak ada kompromi,” ujar AKP Rihard Nixon, Kepala Satuan Resnarkoba Polres Bontang, lewat keterangan tertulis. “Kami serius melindungi generasi muda Bontang dari ancaman narkoba.” (*)

Tinggalkan Balasan