EXPRESI.co, BERAU – Aksi pencurian yang sempat viral di media sosial akhirnya terungkap. Pelaku berinisial K (51), seorang residivis, berhasil diringkus oleh jajaran Polres Berau di wilayah Kutai Timur setelah membobol uang Rp 50 juta dari sebuah mobil pikap.

Kapolres Berau, AKBP Khairul Basyar, mengungkapkan bahwa pelaku merupakan warga asal Kalimantan Utara (Kaltara) dan sudah tiga kali melakukan aksi pencurian di beberapa daerah berbeda. “Pelaku ini residivis dan juga terlibat kasus pencurian di luar wilayah Polres Berau pada tahun 2024,” jelasnya saat konferensi pers di Command Center Polres Berau, Jumat (28/2/2025).

Kasatreskrim Polres Berau, AKP Jodi Rahman, menjelaskan bahwa pelaku pertama kali melancarkan aksinya di Kabupaten Berau pada 8 Oktober 2024. Kemudian, pada 24 Februari 2025, ia kembali beraksi di Jalan Durian I, Tanjung Redeb, membobol uang Rp 50 juta dari mobil pikap yang terparkir di depan sebuah toko bangunan. Aksi tersebut terekam CCTV dan menjadi viral di media sosial.

“Pelaku membuntuti korban hingga lengah. Saat korban meninggalkan mobil, ia langsung memecahkan kaca dan mengambil uang di dalamnya,” ungkap AKP Jodi. Tak hanya di Berau, K juga melakukan pencurian di Kutai Timur dan Tanjung Selor.

Setelah mengidentifikasi pelaku, tim gabungan Polres Berau dan Polres Kutai Timur melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menangkapnya di Sangatta. “Kita lakukan tindakan tegas dan terukur,” tambah AKP Jodi.

Kini, pelaku harus kembali berurusan dengan hukum setelah rekam jejak panjang aksi kejahatannya terbongkar. (*)