EXPRESI.co, BONTANG – Evaluasi psikiatri remaja SMA yang dituduh telah melakukan aksi pembunuhan terhadap seorang anak laki-laki di SMA River Valley, Singapura, telah selesai pada Juli 2021. Sekarang, ia akan kembali ditahan selama 7 hari.
Remaja 16 tahun tersebut ditahan di Kompleks Kantor Polisi selama seminggu ke depan, kata jaksa polisi di pengadilan, Selasa (24/8). Sang jaksa pun menambahkan bahwa terdakwa sedang dijadwalkan supaya dapat berbicara.
Sunil Sudheesan, pengacara pembela — pada saat itu berbicara pada kliennya yang hadir di pengadilan via tautan video dari tempat penahanan — mengatakan ia akan segera menemui kliennya.
Seperti yang dilansir dari laman Channel News Asia, Selasa (24/8/2021), terdakwa telah diizinkan untuk melakukan panggilan video dengan orangtuanya pada 13 Agustus, kata Jaksa Agung.
Siswa 16 tahun itu tidak dapat disebut identitasnya karena dilindungi oleh pemerintah. Alasan lain, lantaran ia masih di bawah umur. Ia dihadapkan pada tuduhan pembunuhan seorang anak berusia 13 tahun antara pukul 11.16 hingga 11.44 pada 19 Juli di sebuah toilet di lantai empat sekolah di 6 Boon Lay Avenue.
Petugas polisi menemukan korban telah terbaring tak bernyawa dengan beberapa luka di toilet sekolah. Korban dinyatakan meninggal di tempat. Sebuah kapak disita sebagai barang bukti.
Pada 10 Agustus, jaksa kepolisian meminta tambahan dua minggu untuk menyelesaikan rangakian penilaian psikologis dan forensik, sambil menunggu penyelidikan lebih lanjut oleh dokter dari Institute of Mental Health (IMH).
Terdakwa telah menjadi pasien di IMH setelah ia mencoba bunuh diri diusia 14 tahun.
Terdakwa akan muncul di pengadilan lagi pada 31 Agustus mendatang.
Hukuman untuk seorang pembunuh termasuk kematian. Namun, menurut Bagian 314 KUHAP, hukuman mati tidak dapat dijatuhkan kepada seorang terdakwa berusia 18 tahun ke bawah pada saat melakukan pelanggaran. Sebaliknya, ia dapat dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Tinggalkan Balasan