EXPRESI.co–BONTANG — Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Bontang menyoroti dermaga ‘tikus’ di sejumlah pesisir Kota Taman. Dermaga itu dinilai rawan jadi celah pintu peredaran gelap narkoba.

Ada empat demaga ‘tikus’ tidak resmi yang menjadi catatan BNNK Bontang. Antara lain, Dermaga Tanjung Laut, Dermaga Bontang Kuala, Dermaga di sekitar Pelabuhan Resmi Loktuan, dan Dermaga Guntung.

Kepala BNNK Bontang, Lulyana Ramdhani, mengatakan pelabuhan ‘tikus’ atau dermaga tak resmi tidak punya petugas khusus yang megawasi langsung di lokasi.

“Kalau pelabuhan Loktuan kan sudah jelas dinaungi PT LBB, tapi kalau pelabuhan ‘tikus’ (tak resmi), dermaga tempat nelayan itu tidak bisa diawasi sepenuhnya,” ungkapnya saat dihubungi Expresi, Jumat, 26 Desember 2025.

Luly–sapaannya–menjelaskan pengawasan dermaga perlu dilakukan dengan memaksimalkan Satuan Tugas (Satgas) P4GN di setiap kelurahan.

Terhimpun di antaranya Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), Bintara Pembina Desa (Babinsa) dan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat, (Bhabinkamtibmas).

“Perlu dibantu oleh Satgas di setiap kelurahan,” ujarnya.

Luly mengaku pelaporan mengenai bentuk kegiatan pencegahan peredaran narkoba di dermaga tak resmi di Bontang belum terlaksana.

Sebab, menurut Luly, kurangnya kesadaran masyarakat di tingkat kelurahan mengenai tugas Satgas P4GN dalam pengawasan Dermaga.

“Sekalipun tidak ada dermaga, misalnya Kelurahan Belimbing aktif menggerakkan komponen masyarakatnya untuk melakukan pencegahan narkoba,” tandasnya. (Labib)